![]() |
| Ilustrasi |
SERANG, (KB).- Empat
bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur independen mengikuti kursus
singkat persiapan persyaratan dukungan bakal pasangan calon independen yang
diselenggarakan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Sabtu (23/7/2016.
Kegiatan tersebut dilaksanakan, karena masa penyerahan dukungan persyaratan
calon independen ke pihak KPU kian dekat, yakni Rabu-Ahad (3-7/8/2016).
Kegiatan dihadiri dua
bakal pasangan calon, yakni KH. Tubagus Sangadiah dan Subari Martadinata,
perwakilan dari LO Dimyati Natakusuma, H. Yayan Sofyan, serta dihadiri
perwakilan KPU kabupaten/kota dan Polda Banten.
Komisioner KPU Provinsi
Banten, Syaeful Bahri mengatakan, komunikasi yang dilakukan bakal pasangan
calon independen tersebut cukup intens dengan pihak KPU. Bahkan, masing-masing
tim sudah mulai menanyakan terkait persyaratan dan mekanisme pencalonan independen.
Oleh karena itu, pihaknya mengadakan kursus singkat untuk menjelaskan persiapan
persyaratan calon independen. "Komunikasi bakal pasangan itu intens dengan
pihak KPU. Kami undang 5 orang (Ampi Tanudjiwa), tapi fakta hari ini yang hadir
hanya 4, " katanya.
Ia menuturkan,
sekurang-kurangnya dalam tempo seminggu menjelang penyerahan dukungan syarat
independen, bakal pasangan calon yang akan maju di pilgub via jalur
perseorangan sudah mengerucut. "Supaya masyarakat tahu siapa dan ada
berapa calon pasangan independen di Banten. Setidak-tidaknya 4 orang ini lah
yang serius, dibuktikan dengan menghadiri kursus singkat ini," ujarnya.
Mantan Ketua KPU Kota
Cilegon tersebut mengatakan, kegiatan kursus singkat tersebut merupakan
pelatihan prapendaftaran bakal calon independen. Kegiatan dilakukan agar
data-data yang dibawa sesuai dengan aturan.
"Walaupun yang
datang 4 kandidat ini, tetapi tidak menutup kemungkinan saat penyerahan
dukungan KTP lebih dari ini. Tapi, bagi pihak KPU itu akan sangat merepotkan,
jika ada tokoh masyarakat pada Rabu-Ahad (3-7/8/2016) hadir menyerahkan
dukungan, kami khawatirkan data-data yang dibawa tidak sesuai dengan
aturan," ucapnya.
Dengan hadirnya keempat
bakal calon tersebut, diharapkan tidak ada kesalahan pada saat penyerahan
dukungan.
"Excel itu juga
harus dari silon (sistem informasi pencalonan), karena kalau tidak dari silon
nanti tidak bisa terdeteksi. Kalau tidak terdeteksi nanti rugi sendiri. Seperti
untuk daftar nama orang dibuat satu format dan ditandatangani oleh lurah saja
itu enggak bisa. Surat keterangan identitas yang diakui untuk dukungan
independen ini adalah yang dikeluarkan oleh pihak Disdukcapil. Jadi, per orang
satu, jadi walaupun nama itu kolektif ditandatangani oleh pihak Disdukcapil itu
tetap yang diakui satu, kalau enggak ikut sosialisasi kan enggak tahu
informasinya," tuturnya.

0 komentar:
Post a Comment