![]() |
Walikota Cilegon Angkat 82 CPNS |
CILEGON – Walikota Cilegon meminta kepada Pegawai Negeri
Sipil (PNS) kreatif dalam bekerja dan tidak segan turun ke lapangan untuk
menyerap aspirasi masyarakat. Hal itu dilakukan supaya masyarakat merasa dekat
dengan pemerintah dan tidak terdapat jarak.
” Perjalan
karir para abdi negara baru saja di mulai. Seorang PNS sebagai pelayan
masyarakat, bukan ingin dilayani masyarakat, tapi melayani,” ujar Iman saat menyampaikan sambutan saat acara
Pengambilan Sumpah / Janji Bagi Aparatur Sipil Negara Formasi Umum Tahun 2015
di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu (1/6/2016).
Dalam kesempatan itu
sebanyak 82 CPNS diangkat menjadi PNS.perlu diketahui, pengambilan sumpah yang
dilakukan Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi itu merupakan hasil seleksi tes
Computer Assisted Test (CAT) di tahun anggaran 2015 dengan menghasilkan 79
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Umum di Kota Cilegon dan ditambah 3
Dokter Spesialis.
Iman berharap, para abdi
negara yang baru saja dilantik tersebut harus mau merubah pola pikir, serta
terus tingkatkan kretifitas dan mau turun untuk menjaring keluhan-keluhan
masyarakat.“Resminya para
CPNS menjadi PNS, dapat menambah energi baru di pemerintah Cilegon, guna
mempercepat mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Pelaksana tugas (Plt)
Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati mengajak kepada PNS
yang disumpah untuk mensyukuri statusnya sebagai PNS yang merupakan Pekerjaan
yang diinginkan oleh banyak Masyarakat.
“Dengan apa
yang sudah kalian dapati hari ini, sudah seharusnya kalian semua mensyukuri
dengan mengimplementasikan amanah dengan sebaik-baiknya, semoga setelah
disumpah menjadi PNS, saudara tidak ada penurunan disiplin kerjanya,” terangnya.
Kepala BKD Cilegon
Mahmudin menambahkan, 82 PNS yang baru saja diambil sumpah dan janjinya telah
resmi menjadi PNS Cilegon dan akan memperoleh gaji seratus persen per tanggal 1
Juni 2016.
“82 abdi negara
tersebut, semua telah menempati formasi sesuai dengan pendidikannya,” tuturnya.
0 komentar:
Post a Comment