![]() |
| Gubernur Banten Rano Karno |
SERANG – Gubernur Banten Rano Karno mengingatkan kepada
penegak hukum agar tidak memakai cara kekerasan saat merazia rumah makan yang
buka pada siang hari di bulan Ramadan.
Gubernur menyatakan
demikian menanggapi razia rumah makan di Pasar Rau milik Saeni (53) yang
dilakukan Satpol PP Kota Serang, beberapa waktu lalu. Gubernur menyayangkan
cara yang dilakukan dalam melakukan razia tersebut.
Melalui rilis, Rano
menilai seharusnya dalam melakukan penegakan hukum pemerintah harus
memperhatikan asas keadilan dan kemanusiaan.
“Saya sebagai
Gubernur Banten menyesalkan langkah dan pendekatan yang cenderung represif.
Saya meminta kepada semua pihak untuk menahan diri dan tidak mudah terpancing
melakukan langkah-langkah yang tak perlu. Sosialisasi aturan dan law enforcement
harus tetap memperhatikan pentingnya menegakkan keadilan dan merawat sisi
kemanusiaan. Sekali lagi, saya menyerukan pada semua pihak untuk mengedepankan
cara-cara yang manusiawi dalam menegakkan aturan,” ujar Rano dalam rilis yang diterima.
Terkait insiden yang
telah menjadi perhatian nasional tersebut, Rano pun menghimbau kepada
Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten di Banten untuk melakukan
langkah-langkah persuasif dan humanis dalam menegakkan aturan.
“Toleransi ada
karena sadar bahwa kita tak selalu sama. Mari kita rayakan kemajemukan,
perbedaan ini dengan penuh rasa syukur, dengan taburan rahmat dan limpahan
kasih sayang. Kita jadikan Bulan Ramadan sebagai bulan untuk saling menghargai
dan saling memaafkan. Jangan jadikan Ramada yang indah untuk menebar benci.
Mari kita jaga kesucian Ramadan,” ujarnya.

0 komentar:
Post a Comment