![]() |
| Ilustrasi |
SERANG – Meski secara bertahap, Pemprov Banten mulai
membayar pengerjaan proyek Mandi Cuci Kakus (MCK) kepada para pengusaha
pemenang proyek di Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (DSDAP) Provinsi Banten
pada tahun 2015 tersebut.
Sementara ini, Pemprov
Banten melalu Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) sudah
mengeluarkan uang sebesar Rp 2,4 miliar untuk membayar proyek tersebut. Uang
sebesar Rp 2,4 miliar tersebut dibayarkan kepada 14 perusahaan.
Dengan ini Pemprov Banten
masih punya hutang sekitar Rp 108 miliar kepada para puluhan pengusaha lainnya.
Pembayaran dilakukan terhadap pengusaha yang persyaratan administrasinya sudah
lengkap.
"Proyek MCK sudah mulai dibayar oleh Pemprov melalui DPPKD.
Kemarin satu perusahan sudah ditransfer," kata Kepala DPPKD Banten Nandi S
Mulya, Minggu (11/6/2016).
Salah satu perusahaan yang sudah mendapatkan bayaran
adalah CV Bulan Utama Jaya (BUJ), dengan
nilai Rp148.140.000, yang membangun MCK di Kp Bayah 2, Blok Dengki, RT/RW 03/06
Desa Bayah, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.
Menurut Nandy, pembayaran
telah dilakukan karena perusahaan
tersebut telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan. "DPPKD membayar pekerjaan CV BUJ setelah
menerbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana Daerah) dengan no SP2D : 06676/SDA/LS/30.15/2016," ujarnya.
CV BUJ selaku pihak
ketiga telah melampirkan sejumlah
persyaratan sehingga SP2D langsung diproses. Persyaratan yang sudah dilengkapi
yaitu hasil audit Inspektorat Provinsi Banten, PHO (Provisional Handing Over), resume Kontrak, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban LS, referensi Bank yang masih aktif, Faktur Pajak
(E-Faktur), SSP PPN dan
PPh yang telah diisi, Foto copy kwitansi bermaterai cukup, dilegalisir oleh
bendahara pengeluaran, Surat
pernyataan pembayaran SPM LS dan Lembar Kontrol Rincian Objek.
"Pembayaran terhadap
pihak ketiga baru dilakukan DPPKD bila persyaratan
diatas sudah dipenuhi pihak ketiga seperti yang dilakukan CV BUJ,"
ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DSDAP Provinsi Banten, Iing Suwargi mengatakan, total anggaran proyek itu sekitar Rp129
miliar. Namun pembayarannya tidak bisa dilakukan secara sekaligus karena harus
melalui verivikasi berkas terlebih dahulu.
"Kita sedang
verifikasi bersama-sama dengan Inspektorat. Kita tidak bisa kerja sendiri, jadi
harus ada kerjasama seluruh pegawai pemprov," ujarnya.

0 komentar:
Post a Comment