Kilas Berita

Pemprov Banten bayarkan 2,4 Miliar Proyek MCK

 Ilustrasi
SERANG Meski secara bertahap, Pemprov Banten mulai membayar pengerjaan proyek Mandi Cuci Kakus (MCK) kepada para pengusaha pemenang proyek di Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (DSDAP) Provinsi Banten pada tahun 2015 tersebut.

Sementara ini, Pemprov Banten melalu Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 2,4 miliar untuk membayar proyek tersebut. Uang sebesar Rp 2,4 miliar tersebut dibayarkan kepada 14 perusahaan.

Dengan ini Pemprov Banten masih punya hutang sekitar Rp 108 miliar kepada para puluhan pengusaha lainnya. Pembayaran dilakukan terhadap pengusaha yang persyaratan administrasinya sudah lengkap.

"Proyek MCK sudah mulai dibayar oleh Pemprov melalui DPPKD. Kemarin satu perusahan sudah ditransfer," kata Kepala DPPKD Banten Nandi S Mulya, Minggu (11/6/2016).

Salah satu  perusahaan yang sudah mendapatkan bayaran adalah  CV Bulan Utama Jaya (BUJ), dengan nilai Rp148.140.000, yang membangun MCK di Kp Bayah 2, Blok Dengki, RT/RW 03/06 Desa Bayah, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Menurut Nandy, pembayaran telah dilakukan  karena perusahaan tersebut telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan. "DPPKD membayar pekerjaan CV BUJ setelah menerbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana Daerah) dengan no SP2D : 06676/SDA/LS/30.15/2016," ujarnya.

CV BUJ selaku pihak ketiga telah melampirkan sejumlah persyaratan sehingga SP2D langsung diproses. Persyaratan yang sudah dilengkapi yaitu hasil audit Inspektorat Provinsi Banten, PHO (Provisional Handing Over), resume Kontrak, Surat Pernyataan Pertanggungjawaban LS, referensi Bank yang masih aktif, Faktur Pajak (E-Faktur), SSP PPN dan PPh yang telah diisi, Foto copy kwitansi bermaterai cukup, dilegalisir oleh bendahara pengeluaran, Surat pernyataan pembayaran SPM LS dan Lembar Kontrol Rincian Objek.

"Pembayaran terhadap pihak ketiga baru dilakukan DPPKD bila persyaratan diatas sudah dipenuhi pihak ketiga seperti yang dilakukan CV BUJ," ungkapnya.

Sementara itu,  Kepala DSDAP Provinsi Banten, Iing Suwargi mengatakan,  total anggaran proyek itu sekitar Rp129 miliar. Namun pembayarannya tidak bisa dilakukan secara sekaligus karena harus melalui verivikasi berkas terlebih dahulu. 


"Kita sedang verifikasi bersama-sama dengan Inspektorat. Kita tidak bisa kerja sendiri, jadi harus ada kerjasama seluruh pegawai pemprov," ujarnya.   
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Pemprov Banten bayarkan 2,4 Miliar Proyek MCK Rating: 5 Reviewed By: Unknown