![]() |
| Ilustrasi |
SERANG, (KB).- Gubernur
Banten Rano Karno mengatakan, polemik razia warteg yang dilakukan Satpol PP
Kota Serang harus disikapi proporsional. Yakni persoalan tersebut pada cara dalam
penegakkan aturan, bukan menyasar dalam penghapusan perdanya.
Sebagaimana diketahui,
pascakejadian razia warteg, Kemendagri meminta Pemkot Serang untuk merevisi
Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan
Penyakit Masyarakat.
“Itu soal cara.
Dalam banyak pengalaman kita melihat seringkali hal yang baik ditolak karena
salah dalam soal cara menyampaikan. Itu sebabnya Alquran memerintahkan kita
untuk menyampaikan kebenaran dengan bil hasanah dan bil hikmah. Ingat, itu
perintah Quran. Harga mati itu! Harus kita patuhi. Nah, kalau masalahnya ada
pada cara menyampaikan, kenapa rule-nya yang digugat dan dipersoalkan. Kalau
masalahnya ada pada bagaimana peraturan ditegakkan, lalu kenapa regulasi
baiknya yang justru dipandang harus hilang? Kalau Anda mempersoalkan cara
Satpol PP dalam menegakkan aturan, maka fokuslah pada caranya. Jangan lantas
regulasi yang sudah benar hendak Anda hapuskan. Kalau ada seorang muslim
bertindak tak benar, jangan Anda berpikir Islam atau Alqurannya yang salah. Itu
sesat logika, namanya,” ujar Rano,
Ahad (19/6/2016).
Oleh karena itu, Rano
mengajak semua kelompok masyarakat bersatu. “Kita jangan mau dipecah belah. Jangan mudah terprovokasi. Saya khawatir
akan ada yang merasa senang dan bertepuk tangan saat masyarakat terbelah dan
dibayang-bayangi oleh kecurigaan,” ujarnya.
Ia mengatakan, Perda yang
dibuat merupakan konsekuensi otonomi daerah. Untuk itu, ucap Rano, pemerintah
harus hargai kekhasan dan kemajemukan yang terserap di masyarakat.
“Kita harus konsisten.
Ketika kita bicara pluralisme, maka kita dituntut untuk bukan sekadar
menghargai tapi lebih jauh dari itu, merawat partikularitas. Setiap kelompok
masyarakat memiliki identitasnya masing-masing. Anda tak bisa bicara toleransi
kalau Anda sudah tidak bisa menghargai warna, corak, dan budaya masyarakat yang
begitu majemuk,” tuturnya.
Rano mengatakan, dalam
menyikapi polemik razia warteg, pertama, harus disepaki dulu bahwa tasamuh atau
toleransi itu harus kita pegang teguh. Menurut dia, toleransi itu harus dijaga
karena sadar perbedaan itu keniscayaan.
“Kemajemukan
itu fitrah yang telah ditakdirkan Allah. Tapi ingat, toleransi itu berbeda
artinya dari permisif atau sikap yang serba membolehkan apa saja. Kalau umat
Islam berpuasa, maka wajib hukumnya umat Islam memaklumi non muslim yang tak
berpuasa. Ingat: Laa ikraaha fii diin. Tidak ada paksaan dalam beragama. Kita
juga memaklumi para musafir yang diberikan ruhshakh/keringanan untuk tidak
berpuasa, atau para ibu yang sedang menyusui, atau orang tua dan orang sakit
yang memang tak cukup kuat menjalankan ibadah puasa. Itu namanya tasamuh atau
bertoleransi,” ucapnya.
Menurut Rano, yang tidak
diperbolehkan itu adalah sikap permisif atau bersikap membolehkan apa saja. “Itu yang tidak benar. Contohnya, bagi mereka yang
tak terkena kewajiban berpuasa tentu menjadi tak elok dan tak bijak kalau Anda
makan di tempat-tempat terbuka. Itu bukan lagi toleransi namanya. Tapi
permisif, karena Anda berpikir boleh melakukan apa saja sesuka hati Anda. Itu
sudah tidak benar,” ucapnya.

0 komentar:
Post a Comment