Kilas Berita

Polemik Razia Warteg, Soal Cara Bukan Hapus Perda

 Ilustrasi
SERANG, (KB).- Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, polemik razia warteg yang dilakukan Satpol PP Kota Serang harus disikapi proporsional. Yakni persoalan tersebut pada cara dalam penegakkan aturan, bukan menyasar dalam penghapusan perdanya.

Sebagaimana diketahui, pascakejadian razia warteg, Kemendagri meminta Pemkot Serang untuk merevisi Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat.

Itu soal cara. Dalam banyak pengalaman kita melihat seringkali hal yang baik ditolak karena salah dalam soal cara menyampaikan. Itu sebabnya Alquran memerintahkan kita untuk menyampaikan kebenaran dengan bil hasanah dan bil hikmah. Ingat, itu perintah Quran. Harga mati itu! Harus kita patuhi. Nah, kalau masalahnya ada pada cara menyampaikan, kenapa rule-nya yang digugat dan dipersoalkan. Kalau masalahnya ada pada bagaimana peraturan ditegakkan, lalu kenapa regulasi baiknya yang justru dipandang harus hilang? Kalau Anda mempersoalkan cara Satpol PP dalam menegakkan aturan, maka fokuslah pada caranya. Jangan lantas regulasi yang sudah benar hendak Anda hapuskan. Kalau ada seorang muslim bertindak tak benar, jangan Anda berpikir Islam atau Alqurannya yang salah. Itu sesat logika, namanya, ujar Rano, Ahad (19/6/2016).

Oleh karena itu, Rano mengajak semua kelompok masyarakat bersatu. Kita jangan mau dipecah belah. Jangan mudah terprovokasi. Saya khawatir akan ada yang merasa senang dan bertepuk tangan saat masyarakat terbelah dan dibayang-bayangi oleh kecurigaan, ujarnya.

Ia mengatakan, Perda yang dibuat merupakan konsekuensi otonomi daerah. Untuk itu, ucap Rano, pemerintah harus hargai kekhasan dan kemajemukan yang terserap di masyarakat.

Kita harus konsisten. Ketika kita bicara pluralisme, maka kita dituntut untuk bukan sekadar menghargai tapi lebih jauh dari itu, merawat partikularitas. Setiap kelompok masyarakat memiliki identitasnya masing-masing. Anda tak bisa bicara toleransi kalau Anda sudah tidak bisa menghargai warna, corak, dan budaya masyarakat yang begitu majemuk, tuturnya.

Rano mengatakan, dalam menyikapi polemik razia warteg, pertama, harus disepaki dulu bahwa tasamuh atau toleransi itu harus kita pegang teguh. Menurut dia, toleransi itu harus dijaga karena sadar perbedaan itu keniscayaan.

Kemajemukan itu fitrah yang telah ditakdirkan Allah. Tapi ingat, toleransi itu berbeda artinya dari permisif atau sikap yang serba membolehkan apa saja. Kalau umat Islam berpuasa, maka wajib hukumnya umat Islam memaklumi non muslim yang tak berpuasa. Ingat: Laa ikraaha fii diin. Tidak ada paksaan dalam beragama. Kita juga memaklumi para musafir yang diberikan ruhshakh/keringanan untuk tidak berpuasa, atau para ibu yang sedang menyusui, atau orang tua dan orang sakit yang memang tak cukup kuat menjalankan ibadah puasa. Itu namanya tasamuh atau bertoleransi, ucapnya.

Menurut Rano, yang tidak diperbolehkan itu adalah sikap permisif atau bersikap membolehkan apa saja. Itu yang tidak benar. Contohnya, bagi mereka yang tak terkena kewajiban berpuasa tentu menjadi tak elok dan tak bijak kalau Anda makan di tempat-tempat terbuka. Itu bukan lagi toleransi namanya. Tapi permisif, karena Anda berpikir boleh melakukan apa saja sesuka hati Anda. Itu sudah tidak benar, ucapnya.


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Polemik Razia Warteg, Soal Cara Bukan Hapus Perda Rating: 5 Reviewed By: Unknown