![]() |
| PNS Hanya Kerja 32,5 Jam dalam Sepekan |
CILEGON – Guna menghormati dan menjaga kekhusukan puasa di
bulan Ramadan, Pemkot Cilegon mengatur jam kerja untuk Aparatur Negeri Sipil
yakni, dengan memangkas jam kerja lebih cepat dari hari biasanya.
Kepala Bagian Organisasi
Didin S Maulana mengatakan, melalui Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 03
Tahun 2016 tentang Penetapan Kerja ASN, TNI dan Polri tertanggal 17 Mei 2016,
mengeluarkan peraturan kerja para PNS selama pelaksanaan ibadah puasa di bulan
Ramadhan 1437 Hijriah.
Dalam Surat Edaran itu,
pemerintah menetapkan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI,
dan anggota Polri, yang beragama Islam selama bulan Ramadhan. “Dalam surat menyatakan total jam kerja PNS selama
sepekan yakni 32,5 jam. Maka selama bulan Ramadan jam kerja para pegawai di
pangkas 5 jam setiap pekannya, dimulai dari awal bulan Ramadan,” kata Didin, Jumat (3/6).
Didin menambahkan,
pemangkasan jam waktu ini tidak serta merta hanya saja jika dihari biasanya
masuk kerja pukul 07.30 WIB namun selama bulan Ramadan nanti masuk pada pukul
08.00 WIB. “Hanya
terlambat sedikit saja karena bulan puasa dan waktu pulang kerja juga
dipercepat yang biasanya pukul 16.00 pada bulan Ramadan pulang kerja pada pukul
14.00 WIB,” tambah Didin.
Didin menerangkan,
pemangkasan jam kerja ini bertujuan untuk meringankan beban ASN di Pemkot
Cilegon selama bulan Ramadan, agar bisa sedikit ringan dalam menjalankan ibadah
puasa. Ia menghimbau dengan adanya pemangkasan jam kerja ini tidak menjadikan
para ASN untuk bermalas-malasan dalam berkerja.
“Bagi ASN yang
melakukan pelanggaran, kita sudah berkoordinasi dengan pihak BKD untuk
memberikan sanksi bagi para ASN yang melanggar. Sanksi tersebut berdasarkan
dengan Undang-undang disiplin pengawai,” himbaunya.
Sementara itu, Kepala BKD
Mahmudin menjelaskan perubahan jam kerja tersebut mulai berlaku sejak hari
pertama Ramadan sampai hari terakhir Ramadan. Meski adanya pemangkasan jam
operasional tak serta merta ASN bermalas-malasan.
“Meskipun ada
kelonggaran jam operasional ini bukan berarti kinerja dari ASN kendor. Justru
harus lebih ditingkatkan lagi. Jangan sampai bulan puasa ini dijadikan alasan
untuk bermalas-malasan,” pungkas
Mahmudin

0 komentar:
Post a Comment