![]() |
Pemprov Banten Targetkan Bagi Hasil Pajak Rp2 Triliun |
CILEGON - Pemerintah Provinsi Banten menargetkan pada
tahun ini akan menggelontorkan anggaran bagi
hasil pajak provinsi kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Banten
sebesar Rp 2 Triliun rupiah.
"Sampai bulan Mei
2016, Pemprov Banten telah menggelontorkan uang APBD Provinsi Banten kepada
Kabupaten dan Kota sebesar Rp840,2 Milyar, dan Pak Gubernur menargetkan pada
tahun ini menggelontorkan kurang lebih Rp 2 Triliun,"kata Kepala Dinas
Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten Nandy Mulya,
pada acara Safari Ramadhan dan Pelayanan Prima di Samsat Wilayah Hukum Polda
Banten, di Kantor Samsat Kota Cilegon, di Cilegon, Senin.
Menurut Nandy, anggaran
tersebut sesuai dengan keputusan gubernur nomor 973/Kep 332-huk/2016 tentang
penetapan realisasi bagi hasil pajak provinsi kepada kabupaten dan kota
se-Banten. Maka dari itu, berbagai upaya akan dilakukan DPPKD untuk
meningkatkan pendapatan bagi daerah.
''Upaya kami diantaranya
menerbitkan Pergub tentang pembebasan pajak kendaraan bermotor dan bea balik
nama kendaraan bermotor dan Pergub tentang pembebasan pajak kendaraan bermotor
dan BBNKB bagi kendaraan mutasi masuk dari luar daerah atas nama perusahaan
atau badan usaha,"kata Nandy.
Adapun upaya lainnya,
lanjut Nandy, dengan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan
Kepolisiaan, PT Jasa Raharja dan Bank BJB dalam peningkatan pelayanan,
pembinaan dan penyuluhan kepada
masyarakat.
"Kita sedang membuat
program E-Samsat untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan
melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Nanti juga ada Samsat Kalong (Samlong),
Samsat Motor Keliling (Samtorling) dan banyak lagi pelayanan
lainnya,"katanya.
Nandy mengatakan, bahwa
capaian target realisasi pajak daerah sampai dengan bulan Mei 2016 untuk PKB
tercapai Rp730 miliar atau sebesar 43,04 persen dari target, sementara BBNKB
tercapai Rp780 miliar atau 40,17 persen, pajak air permukaan sebesar Rp13
miliar atau 40,24 persen dari target dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor
mencapai Rp316 miliar atau 41,30 persen.
''Secara keseluruhan
pajak daerah yang dapat dicapai sampai dengan bulan Mei 2016 sebesar 41,30 persen. Hal ini sudah
menunjukan pencapaian target ideal dan akan terus diupayakan untuk bisa
mencapai target maksimal," kata Nandy.
Sementara itu, Gubernur
Banten Rano Karno menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada masyarakat Banten yang telah taat
membayar pajak. Menurutnya pembayar pajak adalah penentu keberhasilan
pembangunan dan masyarakat mempunyai hak untuk menilai pelayanan pembayaran
pajak.
''Oleh sebab itu, Samsat
harus bisa memahami dan mengadaptasi dinamika kebutuhan masyarakat dalam
membayar pajak kendaraannya,'' kata Gubernur.
Terhadap masyarakat yang
belum taat pajak, Gubernur meminta kepada pelaksana Samsat di seluruh Banten
harus dapat memberikan edukasi dan pengetahuan yang baik sehingga masyarakat
mampu dan mau membayar pajak.
''Harus adanya perluasan
jangkauan pelayanan pembayaran pajak, penyuluhan pembayara pajak kendaraan,
edukasi dan penelusuran terhadap kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang
dapat dilakukan melalui database sistem aplikasi Samsat yang bersinegri dengan
kepolisian,"katanya.
Sesuai rekomendasi KPK,
kami terus merancanag rencana aksi program intensifikasi pajak daerah dan
tentunya ini membutuhkan dukungan masyarakat dan semua pihaknya,'' pungkasnya
0 komentar:
Post a Comment