Propinsi Banten |
SERANG - Pemerintah Provinsi Banten berupaya
melakukan pembenahan dalam pengadaan barang dan jasa, diantaranya melakukan
pembenahan Sumber Daya Manusia (SDM) serta menggandeng Lembaga Kebijakan
Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP).Gubernur Banten Rano Karno di
Serang, Selasa, mengatakan Pemerintah Provinsi Banten melalui Biro Ekonomi dan
Pembangunan (Ekbang) berupaya terus melakukan perbaikan sistem dan Sumber Daya
Manusia (SDM) dalam pengadaan barang dan jasa melalui Unit Layanan Pengadaan
(ULP).
Salah satunya yang
dilakukan adalah melaksanakan Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa untuk
Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen,
Aparat Pengawas Intern Pemerintah dan Pokja Unit Layanan Pengadaan
(ULP)."Peningkatan pemahaman pengadaan barang dan jasa ini merupakan
bagian dari rencana aksi pencegahan pemberantasan korupsi, yaitu dengan
dibentuknya Unit Layanan Pengadaan (ULP) Mandiri, yang merupakan kesungguhan
Provinsi Banten menuju pemerintahan yang bersih dan akuntabel," kata
Gubernur Banten Rano Karno saat memberikan arahan pada kegiatan bimbingan
teknis pengadaan barang dan jasa di Aula Bappeda Banten.
Menurut Rano, saat ini
Pemprov Banten juga terus berupaya untuk mewujudkan "Good Governance dan
Clean Government" dalam pengadaan barang dan jasa. Kemudian peningkatan
SDM dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa bekerja sama dengan Lembaga
Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP)."ULP ini merupakan
badan yang khusus diperhatikan KPK, karena itu kita harus kerja serius dan ini
juga bagian dari rencana aksi kita dan saran dari KPK membentuk ULP mandiri.
Maka itu harus segera dibentuk, jangan menunggu SOTK baru, agar kita serius
membenahi Banten," katanya.
Gubernur Banten juga
mengajak kepada seluruh SKPD dilingkungan Pemprov Banten, untuk bangkit dan
menjadikan opini WDP dari BPK atas laporan keuangan Pemprov 2015 menjadi
momentum perbaikan Banten kedepan lebih baik lagi."Ini adalah momentum
bagi kita semua, karena sudah saatnya Banten sejajar dengan provinsi lain.
Sudah saatnya kita memberikan yang terbaik bagi masyarakat Banten," kata
Rano.
Direktur Advokasi dan
Penyelesaian Sanggah LKPP Aris Supriyanto mengajak kepada Pemprov Banten
terutama kepala SKPD untuk bermitra dan bekerja sama dengan LKPP dalam perbaikan
menuju pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Salah satu upaya yang dilakukan
untuk menuju pemerintahan yang bersih dan akuntabel adalah dengan menyiapkan
SDM yang handal dan kredibel pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Kita siap membantu
dan bekerja sama dengan SKPD, terutama untuk kegiatan-kegiatan yang memiliki
anggaran yang cukup besar dan pekerjaan yang strategis. Kita juga ingin ULP di
Banten nantinya bisa menjadi percontohan secara nasional dalam proses pengadaan
barang dan jasa," kata Aris.
0 komentar:
Post a Comment