![]() |
| Ilustrasi |
SERANG – Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Gerindra
Joko Priyanto memprotes kebijakan mobil dinas di lembaga DPRD Provinsi Banten.
Sebab dari 85 anggota DPRD Provinsi Banten, hanya sembilan orang yang tidak
mendapatkan mobil dinas.
Anggota dewan yang duduk
di Komisi II ini menilai hal tersebut merupakan bentuk ketidakadilan.
Seharusnya, menurut Joko, harus ada pemerataan fasilitas terhadap seluruh
anggota DPRD Provinsi Banten, tidak tebang pilih seperti saat ini.
“Sebetulnya
menurut tatib unsur pimpinan saja yang mendapatkan mobil dinas. Tapi faktanya
hanya sembilan yang nggak dapat mobil dinas. Kalau satu dapat, semuanya harus
dapat,” ujar Joko kepada sejumlah awak
media, Selasa (7/6).
Adapun beberapa anggota
DPRD lain yang belum mendapatkan mobil dinas di antaranya ; Murtawisata dari
Fraksi PDI P, Iyan Setiawan yang juga dari Fraksi PDI P, Mustofa dari fraksi
PKB dan Asep Hidayat dari Fraksi Gerindra. “Sisanya saya lupa,” ujarnya.
Joko mengaku mengetahui
ketidakmerataan mobil dinas ini dari Sekretaris Dewan, Deni Hermawan saat rapat
pembahasan LHP BPK bersama Pemprov Banten. “Tahu sembilan orang yang belum dapet tadi Sekwan berbicara. Saya hanya
minta keadilan dan kebijaksanaan,” ujarnya.

0 komentar:
Post a Comment