![]() |
| Bupati Serang Hj.Ratu Tatu Chasanah,SE.M.Ak |
SERANG – Bupati Serang Hj.Ratu Tatu Chasanah,SE.M.Ak
menghadiri pendistribusian dan penyaluran dana Zakat untuk guru ngaji dan guru
madrasah Kab.Serang, Selasa (7/6).
Anggaran hibah pada APBD
Kabupaten Serang tahun 2016 sebesar Rp11 miliar untuk diberikan kepada guru
ngaji, guru madrasah diniyah, dan pemandi jenazah tak bisa dicairkan karena
terkendala aturan.
“Tidak bisa
terserap karena terhalang oleh aturan Kemendagri yang baru yang menjelaskan
bahwa penerima hibah harus berbadan hukum,” kata Bupati
Serang Ratu Tatu Chasanah usai acara pemberian bantuan kepada guru madrasah
dari Baznas Kabupaten Serang di lapangan tenis Setda Kabupaten Serang, Selasa
(7/6).
Alhamdulillah sekali pada
tahun ini dari Baznas memberikan bantuan kepada guru madrasah karena saat ini
mereka banyak kebutuhan. Kami kebingungan jika tidak ada sama sekali bantuan
dana untuk mereka,” kata Tatu.
Guru ngaji dan guru
madrasah di Kabupaten Serang mendapatkan bantuan dari Badan Amal Zakat Nasional
(Baznas) Kabupaten Serang, masing-masing Rp400 ribu.
Ketua Baznas Kabupaten
Serang Wardi Muslich mengatakan, total dana yang disalurkan Baznas untuk 2.786
guru ngaji dan madrasah pada tahun ini totalnya Rp1.113.600.000. “Setiap guru ngaji atau guru madrasah mendapatkan
Rp400 ribu,” kata Wardi.

0 komentar:
Post a Comment