![]() |
Pejabat Pemkot Cilegon Dites Urine |
CILEGON – Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja
di Lingkungan Pemkot Cilegon menjalani pemeriksaan tes urine yang
diselenggarakan di Kantor Walikota Cilegon, Senin (30/5). Penyelenggaraan tes
urin yang diinisiasi oleh Kepala Daerah Kota Cilegon, Tb Iman Ariyadi dan Badan
Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon guna mendeteksi peyalahgunaan narkoba di
jajaran pegawai negeri sipil. Sekiranya dari 167 PNS di antaranya Walikota
Cilegon, Wakil Walikota Cilegon, Sekda Cilegon dan pejabat eselon dua dan tiga
menjalani tes urine sejak pagi hari.
Wakil Walikota Cilegon,
Edi Ariadi dan Sekda Cilegon, Abdul Hakim Lubis mengikuti proses tes urine
sekira pukul 09.00 WIB. Sementara itu Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi
mengikuti tes urin sore hari sekira pukul 15.30 WIB. Dari Total 167 PNS yang
dites urin, sekira 40 orang di antaranya tidak mengikuti pelaksanaan tes karena
berhalangan.
Sedikitnya 10 orang di
antaranya, termasuk Wakil Walikota Cilegon terindikasi positif menggunakan
obat-obatan yang mengandung benzodiazephine dan ampetamin. Kepala BNN Kota
Cilegon, AKBP Sofiyan Girsang yang dikonfirmasi saat melaporkan langsung hasil
tes urin kepada Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi di ruang kerja walikota
menyatakan, dari 10 orang yang positif menggunakan obat, baru Wakil Walikota
Cilegon yang telah mengklarifikasi menggunakan obat mengandung benzodiazephine
karena kodisi tidak fit.
Sementara 9 PNS lainnya,
masih perlu diklarifikasi dan ditindaklanjuti dengan menelusuri rekam medis
dari yang bersangkutan. “Jadi ada 167
PNS yang kita tes, ada 40 orang staf di antaranya 3 orang yang sudah pensiun
tidak kita periksa. Hasil sementara, ada 10 yang tercatat positif menggunakan
obat, termasuk pak wakil. (pak Wakil) sudah konfirmasi ke kita tentang obat
yang dipakai, dan kita juga sudah cek lewat dokter kalau beliau positif
menggunakan obat benzodiazephine,” ungkap Kepala
BNN sambil menyerahkan hasil tes kepada Walikota Cilegon.
Sementara itu, Wakil
Walikota Cilegon, Edi Ariadi yang hadir juga mendampingi Walikota Cilegon saat
penyerahan hasil tes di Pemkot Cilegon mengatakan, dirinya positif menggunakan
obat lantaran tengah dalam kondisi yang tidak fit. Untuk mengklarifikasi itu,
kata Edi, dirinya telah memberikan rekam medis kepada pihak BNN agar tidak
dipersepsikan berbeda oleh publik.
Edi juga menyampaikan,
untuk mempertegas kondisinya mengkonsumsi obat medis, dirinya juga mengikuti
proses pemeriksaan dari dokter internal dari BNN Cilegon.
“Dari semua
yang dites urin, ada 10 yang positif. 10 positif itu karena meminum obat-obatan
yang mengandung benzodiazephine. Termasuk juga saya, karena saya dalam kondisi
tidak normal, saya pilek berat dan diberikan obat dari dokter, obat untuk
radang tenggorokan dan pilek. Saya juga sedang meminum obat hipertensi. Itu
yang menyebabkan saat dites, saya positif,” ungkapnya.
Edi menjelaskan, kepada 9
PNS lain yang terindikasi menggunakan obat agar segera memberikan klarifikasi
penggunaan obat. Hal itu dikatakan perlu, agar penyampaian informasi kepada
publik tidak simpang siur. Termasuk, kata Edi, untuk 40 PNS yang belum
menjalankan tes, agar juga dapat mengikuti tes urin yang dilakukan oleh pemkot
Cilegon.
“9 orang itu
mengandung benzo, satu lagi mengandung obat ampetamin. Yang sudah diklarifikasi
itu saya, sementara yang 9 orang belum diklarifikasi. Tinggal yang 40 sisanya,
kita akan tes urine,” jelasnya.
Sementara itu, Walikota
Cilegon, Tb Iman Ariyadi mengapresiasi langkah yang dilakukan pihaknya dan BNN
Cilegon untuk membersihkan PNS terbebas dari penggunaan narkotika. Iman
menjelaskan, pemeriksaan tes urin ini akan berlanjut tidak hanya kepada pejabat
setingkat eselon 2 dan 3, tetapi juga akan dilakukan dilingkungan diluar pemkot
dan PNS lainnya.
Iman menyiratkan, bila
dari 9 PNS yang terindikasi positif menggunakan obat penenang tidak melakukan
upaya untuk mengklarifikasi itu kemudian terbukti benar menggunakan narkotika,
maka pihaknya akan bertindak dengan tegas.
“Pak wakil
sudah mengklarifikasi. Sementara yang 9 lain belum klarifikasi. Nah, kalau
memang terbukti, kita akan diskusi dengan BNN apakah direhabilitasi atau hal
lain. Yang pasti, kalau terbukti menggunakan narkotika akan diberikan sangksi
karena itu pelanggaran. Kita akan sesuaikan dengan aturan kepegawaian,” terangnya.
0 komentar:
Post a Comment