![]() |
| Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah |
SERANG – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah melarang
seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk
menerima hadiah Lebaran berupa parcel ataupun bingkisan.
Menurut Tatu, jika ada
yang ingin memberi parcel kepada pejabat Pemkab Serang, lebih baik diberikan
kepada dhuafa dan masyarakat yang lebih membutuhkan.
“Jika ada yang
mengirim (bingkisan) ke saya, lebih baik diberikan kepada bawahnya. Karena
tahun kemarin saja aturannya tidak boleh menerima parcel,” ujarnya.
Namun, Tatu membolehkan
para pejabat di Pemkab Serang menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. “Namun harus dipertanggungjawabkan. Kalau rusak,
diperbaiki dengan biaya sendiri,” katanya.
Tatu menjelaskan,
penggunaan mobil dinas untuk mudik agar mobil tetap bisa beroperasi. Selain
itu, mobil dinas boleh dipakai saat Lebaran sesuai dengan aturan tahun kemarin,
boleh dipakai asal tidak dibawa mudik keluar daerah Banten.

0 komentar:
Post a Comment