Kilas Berita

Pejabat Pemkab Serang Dilarang Terima Parcel

 Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah 
SERANG Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah melarang seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk menerima hadiah Lebaran berupa parcel ataupun bingkisan.

Menurut Tatu, jika ada yang ingin memberi parcel kepada pejabat Pemkab Serang, lebih baik diberikan kepada dhuafa dan masyarakat yang lebih membutuhkan.

Jika ada yang mengirim (bingkisan) ke saya, lebih baik diberikan kepada bawahnya. Karena tahun kemarin saja aturannya tidak boleh menerima parcel, ujarnya.

Namun, Tatu membolehkan para pejabat di Pemkab Serang menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Namun harus dipertanggungjawabkan. Kalau rusak, diperbaiki dengan biaya sendiri, katanya.

Tatu menjelaskan, penggunaan mobil dinas untuk mudik agar mobil tetap bisa beroperasi. Selain itu, mobil dinas boleh dipakai saat Lebaran sesuai dengan aturan tahun kemarin, boleh dipakai asal tidak dibawa mudik keluar daerah Banten.  



  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Pejabat Pemkab Serang Dilarang Terima Parcel Rating: 5 Reviewed By: Unknown