![]() |
| Ilustrasi |
Allah swt berfirman : ”Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan
(permulaan) Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan
mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena
itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan
itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau
dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak
hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki
kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu
mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya
yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. (QS.Al-Baqarah : 185)
Menurut ayat di atas,
Ramadhan adalah bulan diturunkannya al-Quran. Setiap tahunnya, di bulan
Ramadhan umat Islam memperingatinya dengan satu peringatan yang terkenal dengan
istilah “Nuzulul Qur’an”.
Istilah ”“Nuzulul Qur’an”” berasal dari bahasa Arab, terdiri dari dua kata,
yaitu ”Nuzul”, yang mempunyai arti ”turun” dan/atau ”maqam yang yang tinggi” (Q.S.[4]:
105,[2]: 176,[6]: 92) dan ”al-Qur’an”, yakni al-Qur’an (bacaan). Jadi, secara harfiah ”“Nuzulul Qur’an”” artinya turunnya al-Qur’an. Yang menjadi pertanyaannya selanjutnya adalah
bagaimana proses turunnya al-Qur’an tersebut ?.
Apakah al-Qur’an (kitab yang
sering kita baca) turun dari langit begitu saja, seperti air hujan yang turun
dari langit atau bagaimana ?.
Menurut al-Raghib, pada
dasarnya ”Nuzul” itu mempunyai arti turunnya suatu benda (materi)
dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah. Akan tetapi “Nuzulul Qur’an” tidak berarti demikian. Hal tersebut dikarenakan
Allah Swt adalah satu dzat non-materi yang tidak bertempat (tidak terbatasi
oleh ruang), karena itu Nuzulul Quran haruslah diartikan dengan makna lain.
Makna al-Qur’an itu sendiri menurut ahli tafsir adalah kalam
Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad secara mutawatir selama 23 tahun.
Begitu juga ahli fiqh mengartikan al-Qur’an sebagai kalam
Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad, menjadi mukjizat Nabi, lafadznya
secara mutawatir yang ditulis dalam mushaf al-Quran diawali surat al-fatihah
dan diakhiri dengan surat an-naas. Dengan demikian makna ”“Nuzulul Qur’an”” bukan berarti jatuhnya/turunnya al-Qur’an dari langit ke bumi begitu saja dalam bentuk
mushaf yang sering kita baca seperti saat ini. Lalu, bagaimana?
Dalam beberapa ayat
al-Qur’an dijelaskan bahwa sebelum
al-Qur’an berbentuk menjadi
ayat/teks/lapazh dalam mushaf/kitab, eksistensi al-Qur’an telah ada di maqam yang tinggi di sisi Allah
swt. Artinya, bahwa al-Qur’an ini
mempunyai satu eksistensi yang berada dalam maqam yang tinggi, yang dari
sanalah dia diturunkan.
Dalam al-Qur’an surah al-Wâqi’ah, ayat 77-80 tertulis: “Sesungguhnya al-Quran ini adalah bacaan yang
sangat mulia. Pada kitab yang terpelihara (Lauh Mahfuzh). Tidak menyentuhnya
kecuali orang-orang yang disucikan. Diturunkan dari Rabbil ‘alamiin.” Ayat tersebut
mengandung makna bahwa al-Qur’an itu ada dan
tersimpan di dalam sebuah kitab maknun.
Di dalam ayat lain
tertulis: “Haa Miim. Demi kitab (al-Qur’an) yang jelas. Sesungguhnya Kami menjadikan
al-Qur’an dalam bahasa Arab supaya kamu
memahami(nya). Dan sesungguhnya al-Qur’an itu dalam
Ummul Kitab (Lauh Mahfuzh) di sisi Kami, adalah benar-benar tinggi (nilainya)
dan amat banyak mengandung hikmah.” (Q.S.
az-Zukhruf [43]: 1-4)
Ayat tersebut juga
mengandung arti bahwa al-Qur’an Arabi (yang
bertuliskan Arab) itu dahulunya di sisi Allah adalah satu eksistensi yang
sangat mulia lagi terjaga yang tersimpan dalam Ummul Kitab/Lauh mahfuzh, dan
eksistensi mulia tersebut kemudian dijadikan dalam bentuk al-Qur’an Arabi yang kemudian diturunkan kepada Nabi
Muhammad Saw.
Jadi, al-Qur’an sebelum diturunkan kepada Rasululullah Saw, disimpan di suatu tempat
yang bernama Lauh al-Mahfudz (Q.S. Al-Burûj: 21-22). Bukan hanya al-Qur’an, seluruh kejadian yang telah, sedang dan akan
terjadi di alam ini pun telah dicatat di tempat tersebut. Tentang Lauh
al-Mahfudz, Imam Alusi berkata, ”Kami mempercayainya
tanpa harus mencari hakikatnya maupun bagaimana pencatatan didalamnya”. Dari Lauh al-Mahfudz, bagaimanakah perjalan
(turunnya) al-Qur'an selanjutnya?
Secara implisit dalam
surat al-Baqarah ayat 185, al-Dukhân ayat 3 dan al-Qadar ayat 1 dijelaskan bahwa
al-Qur'an turun secara langsung dan utuh pada malam Lailatul Qadar. Turunnya
al-Qur’an pada malam tersebut, masih
berdasarkan teks ayat di atas, tidak seperti turunnya al-Qur'an kepada
Rasulullah Saw. Karena al-Qur'an turun kepada Rasulullah Saw secara
berangsur-angsur selama masa kenabian, sedang makna implisit dari ketiga ayat
tersebut menunjukkan bahwa al-Qur'an turun secara langsung dan utuh di suatu
tempat. Tempat tersebut terletak di langit dunia yang bernama “Baitul Izzah” sebagaimana
riwayat Ibnu Abbas: ”al-Qur'an
diturunkan (dari Lauh al-Mahfudz) dalam satu tempo ke langit dunia pada malam
Lailatul Qadar, kemudian diturunkan secara berangsur-angsur (ke bumi) selama 20
tahun”. (HR. Hakim dan Baihaqy).
Ringkasnya, perjalanan al-Qur'an dari Lauh al-Mahfudz tidak langsung ke bumi,
melainkan “transit” terlebih dahulu di Baitul Izzah. Demikian
pendapat mayoritas ulama tentang proses Nuzûl
al-Qur’an. Kendati demikian tidak semua
ulama sependapat dengan pendapat di atas.
Imam Zarkasyi
mengklasifikasi 3 pendapat ulama tentang proses Nuzûl al-Qur’an sebagai berikut:
1. Dari Lauh al-Mahfudz, Al-Qur'an turun ke
Baitul Izzah pada satu malam Lailatul Qadar secara langsung (munajjam),
kemudian turun berangsur-angsur kepada Rasulullah Saw. Pendapat ini adalah
pendapat mayoritas ulama, semisal Imam As-Suyûthî, Thabarî, Qurthubî, Abu
Syahbah dll.
2. Dari Lauh al-Mahfudz, Al-Qur'an turun ke
Baitul Izzah selama 20 malam Lailatul Qadar, ada yang berpendapat selama 23
bahkan 25 malam Lailatul Qadar. Pada setiap malam Lailatul Qadar, Allah Swt
menurunkan beberapa ayat untuk setahun sampai tiba malam Lailatul Qadar
selanjutnya. Pendapat ini dikemukakan oleh Muqatil, Imam Abdullah al-Halimî dan
Mawardî.
3. Al-Qur'an mulai diturunkan –dari Lauh al-Mahfudz-- kepada Rasulullah Saw pada
malam Lailatul Qadar tanpa “transit” terlebih dahulu di Baitul Izzah (karena kelompok
pendapat ini tidak mengakui adanya Baitul Izzah). Yang termasuk dalam kelompok
pendapat ini yaitu Sya’bî, Muhammad Abduh, Rasyid Ridhâ dan Ibnu Asyur.
Terlepas dari perbedaan
di atas, mayoritas umat Islam percaya bahwa Allah Swt menurunkan al-Qur’an (kitab samawi yang diturunkan untuk terakhir
kalinya) dengan cara menurunkan lafazh dan kalimat-kalimat nafsi dengan gaya
bahasa Arab yang kemudian diturunkan ke dalam kalbu Rasulullah Saw. Kemudian
dikarenakan pengetahuan Rasulullah Saw terhadap makna dan arti lafazh dan
kalimat-kalimat tersebut melalui dalalah i’tibari, maka
dengan perantara itulah beliau tahu akan lafazh dan kalimat-kalimat tersebut
dan dengan jalan inilah beliau menerima wahyu Ilahi. Setelah itu barulah
Rasulullah Saw menyampaikan lafazh dan kalimat-kalimat tersebut dengan lisannya
yang suci sesuai dengan lafazh dan kalimat-kalimat dengan arti aslinya. Dan
dari sinilah ia disebut dengan Kalam Ilahi dan juga sebagai Mukjizat yang
paling besar.
Ringkasnya, bahwa kitab
al-Qur’an yang dibaca umat Islam tidak
turun begitu saja dari langit, tetapi merupakan kalam Allah yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad melalui perantara wahyu, yang diturunkan secara
berangsur-angsur selama 23 tahun.
Adapun tanggal 17
Ramadhan yang selama ini dijadikan sebagai peringatan “Nuzulul Qur’an”, erat kaitannya dengan ayat al-Qur’an yang pertama kali diturunkan kepada Nabi
Muhammad saw, yaitu surat al-‘Alaq ayat 1-5.
Ayat tersebut diturunkan ketika Rasulullah saw berada di Gua Hira’ , yaitu sebuah gua di Jabal Nur, yang terletak
kira-kira tiga mil dari kota Mekah. Ini terjadi pada malam Senin, tanggal 17
Ramadhan tahun ke-41 dari usia Rasulullah 13 tahun sebelum Hijriyah. Bertepatan
dengan bulan Juli tahun 610 M. Malam turunnya permulaan al-Quran tersebut
terjadi pada ‘lailatul qodar” atau ‘lailatul
mubarakah”, yaitu suatu malam kemuliaan
penuh dengan keberkahan.
Mengetahui makna dan
hakikat “Nuzulul Qur’an” merupakan
sebagian hal penting yang harus diketahui umat Islam, agar menambah keteguhan
iman kepada kitab Allah SWT berupa al-Qur’an. Tetapi
jauh lebih penting adalah bagaimana menjadikan al-Qur’an sebagai petunjuk dan pedoman dalam kehidupan
manusia. Persoalan inilah yang menjadi keprihatinan sekaligus perhatian kita
bersama, mengingat realitas kehidupan umat Islam (sebagai umat mayoritas di
Indonesia) dari hari kehari semakin jauh dari al-Qur’an. Coba kita perhatikan dan buktikan, apakah
setiap keluarga muslim menyimpan al-Qur’an di
rumahnya?. Diduga jawabannya adalah ”tidak”. Apakah keluarga muslim yang mempunyai kitab
al-Qur’an telah mampu membaca kitab
suci itu? Diduga jawabannya adalah ”belum”. Apakah setiap muslim yang membaca al-Qur’an mengetahui arti dan makna kandungannya?
Jawabannya adalah ”belum”. Apakah setiap muslim yang memahami kandungan
al-Qur’an mampu mengimplementasikan
nilai-nilai al-Qur’an dalam sikap
dan perilaku hidupnya?. Sekali lagi jawabannya diduga serupa dengan sebelumnya.
Merupakan kewajiban
setiap orang yang mengaku dirinya muslim untuk senantiasa menjadikan al-Qur’an sebagai petunjuk dan pedoman dalam kehidupanya
di dunia. Wallahu a’lam. Dari
berbagai sumber

0 komentar:
Post a Comment