![]() |
| Kapolda Banten, Brigjen Pol Ahmad Dofiri |
SERANG - Polda Banten
mengimbau kepada semua pihak, khususnya Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)
diwilayahnya, untuk tidak melakukan sweeping secara serampangan terhadap bisnis
hiburan malam selama Bulan Suci Ramadhan.
Demikian imbauan yang
disampaikan Kapolda Banten, Brigjen Pol Ahmad Dofiri, di Mapolda Banten, Jum'at
(3/6/2016). "Kami harap tidak ada Ormas yang melakukan sweeping secara
serampangan selama Ramadhan, hingga dapat menganggu ketertiban umum,"
ujarnya.
Bila imbauan itu tetap
dilanggar, lanjut Kapolda, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
"Penertiban dan penindakan itu kewenangannya aparat, kalau ada yang
membandel, maka akan kita tindak tegas, ada konsekuensi hukumnya.
Guna mengantisipasi
berbagai hal yang bisa menganggu ketertiban umum, Kapolda menyebut telah
berkoordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI),
Ormas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Satpol PP hingga Forum Kerukunan Umat Beragama
(FKUB).
"Kami meminta
masyarakat bekerjasama dengan aparat kepolisian, bila menemukan tempat hiburan
malam atau rumah makan yang melanggar aturan. Jangan main hakim sendiri,
percayakan kepada aparat," tegasnya

0 komentar:
Post a Comment