![]() |
Sekretaris Daerah Provinsi Banten Ranta Suharta |
SERANG – Sekretaris Daerah Provinsi Banten Ranta Suharta
saat menghari pembukaan Sosialisasi Arsiparis BPAD yang bertempat di Le Dian
Hotel, Kota Serang, sempat menyinggung hasil rapat dengan KPK yang ia hadiri,
Kamis (9/6/16) hari ini.
Diungkapkannya, ia sangat
kagum dengan pernyataan penyidik KPK Novel Baswedan yang menjelaskan bagaimana
pentingnya mengenai kearsipan karena arsip bukan hanya tumpukan kertas namun
arsip merupakan perilaku sepanjang hidup dan bekerja.
“Di
pemerintahan itu, kelurahan, kecamatan sampai provinsi yang namanya berkas itu
asal. Staffnya pulang tanpa dibereskan dahulu. Nah, itu kita harus introspeksi
diri. Kita dikasih wejangan oleh tim BPK bahwa seluruh kabupaten kota di
Provinsi Banten perlu adanya penataan arsip moral perilaku, tapi di birokrasi
kita menangani tenaga non PNS sebanyak 600an saja kita sudah kewalahan,” ujarnya.
Maka dari itu ia berharap
dengan adanya temuan BPK saat ini, dapat menjadikan Banten dalam 15 tahun ke depan
lebih tertata. “Kegiatan ke
depan untuk BPAD harus yang betul-betul menyentuh masyarakat. Yang tidak
langsung menyentuh kepentingan masyarakat dihapus saja karena membuang-buang
APBD. Artinya bukan tidak boleh, tapi kurangi,” ucap dia.
Hal tersebut juga terkait
dengan anggaran yang sering dipakai untuk kegiatan rapat atau perjalanan dinas.
Diketahui, Pemprov Banten bahkan sudah menghemat APBD hingga Rp500 M dengan
mengurangi perjalanan dinas.
“Saya
mengurangi penggunaan kertas. Mulai sekarang saya pakai WA atau notepad saja,
karena menurut KPK akan jadi berapa kontainer kalau setiap rapat, kita gunakan
kertas. Saya juga sudah siapkan untuk tahun 2017 nanti, yang Rp500 miliar ini
kita belanjakan misalnya untuk perbaikan infrastruktur masyarakat,” ungkapnya.
0 komentar:
Post a Comment