![]() |
Ilustrasi |
CILEGON – Pemkot Cilegon memastikan, gaji ke-13 dan ke-14
PNS cair sebelum Lebaran. Hal itu ditegaskan Walikota Cilegon, Tb Iman Ariyadi
menanggapi banyaknya permohonan PNS yang berharap bonus dua buan gaji itu
dicairkan.
“Pencairannya
pasti minggu depan (pekan ini) sudah dicairkan. Dua-duanya akan dibayar dan
dicairkan,” ungkap Iman, Minggu (26/6).
Pembayaran itu, kata
Iman, harus ditindaklanjuti dengan mengacu pada peraturan yang melekat. Karena
pembayaran gaji itu merupakan hak yang melekat pada setiap PNS sesuai dengan
masa kerja masing-masing.
“Jadi kalau
gaji 13 itu tunjungan, dan tunjangan semuanya akan dibayar. Sementara gaji 14
itu (besaran) hanya gajinya saja,” tuturnya.
Sementara itu, terkait
penggunaan mobil dinas saat arus mudik Lebaran, kata Iman, pihaknya tetap
melarang penggunaan mobil dinas untuk dibawa mudik dengan berdasar imbauan dari
pemerintah pusat. Iman meminta agar jajaran di lingkungannya mematuhi instruksi
pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Kendaraan
dinas sesuai aturan saja. Kalau tidak boleh ya tidak boleh. Kalau saya bilang
nanti tidak boleh, kan diam-diam kalau mereka pakai kan saya tidak bisa ngawasi
juga,” tuturnya.
Kepada PNS yang diberikan
kendaraan dinas sesuai dengan jabatan yang diberikan, kata Iman, menggunakan
kendaraan lain bila hendak pulang mudik ke kampung halaman. Dengan begitu,
penggunaan mobil dinas saat mudik tidak menuai polemik di masyarakat. “Kalau kepala dinas punya kendaraan dua, pakai lah
kendaraan peibadi,” terangnya.
Sementara itu, Kepala
DPPKD CIlegon, Maman Mauludin mengaku hingga saat ini pihaknya masih menunggu
instruksi pusat kepada Daerah. Pihaknya juga tetap berharap pembayaran gaji 13
dan gaji 14 dapat dibayarkan secepatnya sebelum hari Lebaran tiba.
“Aturannya
memang kita belum dapat. Tetapi nanti kalau aturan sudah dapat, saya sih
berkeinginan itu bisa dibayarkan secepatnya. Kalau untuk tahun lalu, gaji 13
ada, tetapi gaji 14 yang tidak ada. Pemberlakuan gaji 14 ini baru,” terangnya.
Sementara itu, terkait
penggunaan mobil dinas, Kabag Pelengkapan dan Aset Seda Kota Cilegon, Muhammad
Zais mengaku pihaknya tetap akan mengikuti arahan yang disampaikan walikota. “Kita akan mengikuti pimpinan, biasanya itu kan
mengikuti aturan nasional. Kalau nasional bilang A, yah kita mengikuti. Tetap
itu semua kebijakan dari pusat,” tandasnya.
0 komentar:
Post a Comment