Kilas Berita

Buruh PT Siemens Indonesia Mogok Kerja

 Buruh PT Siemens Indonesia Mogok Kerja
CILEGON Puluhan buruh yang bekerja di PT Siemens Indonesia melakukan aksi mogok kerja. Buruh yang tergabung dalam Serikat buruh Sejahtera Indonesia (SPSI) Cilegon ini menuding bahwa perusahaan melakukan distriminasi upah terhadap para buruh yang bekerja di bagian produksi.

Salah seorang anggota serikat buruh, Tokto Berman mengatakan, aksi mogok kerja yang dilakukan di depan pabrik tepatnya di Kawasan Industri KIEC itu telah dilakukan sejak 2 juni 2016 lalu. Aksi ini merupakan reaksi atas kebijakan perusahaan yang dituding memberlakukan sistem pengupahan yang tidak merata kepada semua buruh di PT Siemens.

kita sudah melakukan aksi mogok kerja sejak 2 Juni kemarin. Tuntutan kami, agar perusahaan tidak melakukan diskriminasi upah. Banyak yang bekerja di sini, masa kerja mayoritas karyawan di sini dari 15 sampai 28 tahun tetapi upahnya tidak naik-naik malah ada yang bekerja dua atau tiga tahun justru mendapat kenaikan upah yang fantastis, tuturnya.

Tokto menjelaskan, perlakuan diskriminasi upah kepada buruh di PT Siemens kebanyakan dialami buruh di bagian produksi. Malah kepada buruh yang masa kerja lebih sedikit diberikan upah yang jauh lebih tinggi ketimbang buruh dibagian produksi yang bekerja lebih dari 20 tahun.

Diskriminasi upah, ini kebanyakan terjadi di karyawan di level produksi, baik itu kelas operator, welder, mechanical. Kita menuntut agar manajemen dapat memperbaiki upah kita semua. Memang ada kenaikan Maret di tahun ini untuk karyawan tertentu saja, untuk karyawan yang masa kerja yang dua atau tiga tahun. Itu yang membuat diskriminasi kepada kita yang lebih dari 20 tahun, tandasnya.

Sementara itu, Ketua PUK SBSI PT Siemens, Akit Surono menjelaskan, selain ada perlakuan diskriminasi upah kepada para buruh, pihaknya menuntut agar ada upaya perbaikan upah yang merata. Diskriminasi upah itu, kata Akit, juga berimbas pada kebijakan penghapusan pemberian jaminan kesehatan. Semenjak 1 Mei, jaminan kesehatan yang biasanya ditanggung perusahaan, kali ini dihapuskan tanpa alasan yang jelas.

Selama ini memang kita pakai BPJS tetapi sejak 1 Mei lalu itu diputus sepihak. Tertanggal itu jaminan untuk kita disetop. Awalnya pakai pengantar dari sini, tetapi sekarang malah dihapuskan dan kita tanggung sendiri, tandasnya.

Akit meminta agar perusahaan dapat melakukan perbaikan upah secara merata tanpa membeda-bedakan buruh satu dan buruh lainnya. Untuk itulah, pihaknya meminta agar perusahaan melakukan revisi Perjannjian Kerja Bersama yang dibuat perusahaan dengan buruh. Bila tidak, buruh akan melakukan upaya mogok kerja selama 1 bulan lamanya.

PKB kita 31 Januari kemarin habis, kita minta itu direvisi. Upaya sudah kita komunikasikan ke perusahaan tetapi tidak direspon. kemarin juga sudah dipanggil di Disnaker, tetapi tidak ada titik temu dan deadlock. Karena itulah, kami tetap akan melakukan mogok kerja selama 1 bulan bila perusahaan tidak merespon tuntutan kita, jelasnya.

Hingga pukul 11.30 WIB, Manajemen PTSiemens Indonesia masih belum dapat terkonfirmasi terkait tuntutan yang disampaikan para buruh. Upaya mediasi dengan para buruh pun juga belum direspon pihak perusahaan.  



  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Buruh PT Siemens Indonesia Mogok Kerja Rating: 5 Reviewed By: Unknown