Kilas Berita

Anggaran Kampanye Pilgub Banten Dihitung Ulang

 Ilustrasi
SERANG Pemprov dan KPU akan menghitung kembali berapa besar atau kebutuhan sosialisasi berupa alat peraga yang diperlukan dalam Pilgub Banten untuk mensosialisasikan pasangan calon, menginggat usulan anggaran tersebut disampaikan dan diberikan sebelum adanya revisi UU Pilkada serentak yang baru saja disahkan oleh DPR RI pada Kamis pekan lalu.

Kepala Biro Pemerintahan Banten, E Kusmayadi, Minggu (5/6) mengungkapkan, KPU telah mengusulkan dana hibah ke pemprov untuk keperluan Pilgub 2014 sebesar Rp 299 miliar. Dana tersebut salah satunya adalah untuk digunakan melakukan sosialisasi calon yang semuanya dibiayai oleh APBD, sedangkan pada revisi UU biaya kampanye seluruhnya dibebankan oleh masing-masing pasangan calon.

Dalam usulan KPU Banten ke kami, itu memang semua sosiliasasi dan alat peraga pasangan calon dibebankan kepada dana hibah. Tapi karena ada aturan baru, maka harus dibahas ulang. Mana-mana saja yang harus dilakukan oleh KPU dan mana saja yang tidak, ungkapnya.

Kendati demikian, Kusmayadi mengaku belum mengetahui secara rinci dari Rp 299 miliar tersebut, berapa miliar anggaran untuk sosialisasi pasangan calon. Rincianya saya kurang hapal, tapi dari Rp 299 miliar yang sudah diserahkan kepada mereka (KPU, red) baru Rp 150 miliar, sisanya nanti di APBD Perubahan tahun ini, ungkapnya.

Pembahasan ulang kebutuhan anggaran itu akan dilakukan pada pertengahan Juni, berbarengan dengan rapat koordinasi dengan seluruh steakholder yang ada. Kita bahas dalam rapat persiapan dengan pihak kepolisian, Bawaslu dan kabupaten/kota. Jadwalnya kita selaraskan, kalau tidak minggu kedua bulan puasa, paling lama minggu ketiga, ungkapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Banten Agus Supriyatna menjelaskan, dengan adanya revisi UU Pilkada serentak maka ada beberapa hal mengalami perubahan, termasuk untuk kampanye pasangan calon. Kita akan ikuti tahapan Pilgub Banten sesuai dengan UU pilkada yang baru ini sambil terus menunggu arahan dari KPU pusat, jelasnya.


Senada diungkapkan Anggota KPU Banten, Enan Nadia. Dengan adanya perubahan UU pilkada serentak tahun 2017, tentunya ada perubahan tahapan. Kami akan selaraskan tentunya, sambil menunggu peraturan KPU yang baru. Pokoknya kami bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari perekrutan PPK dan termasuk soal kampanye pasangan calon yang saat ini bukan lagi kewenangan KPU, jelasnya 
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Anggaran Kampanye Pilgub Banten Dihitung Ulang Rating: 5 Reviewed By: Unknown