![]() |
| Airin Perintahkan Satpol PP Piket di Pasar Ciputat |
CIPUTAT – Untuk menciptakan jantung Pasar Ciputat yang
tertib, bersih dan indah membutuhkan kerja keras dari jajaran Satpol PP
Tangsel. Oleh karenanya, Walikota Airin Rachmi Diany memerintahkan Satpol PP
Kota Tangsel dan Trantib Kecamatan untuk piket menjaga pedagang pasar yang
berjualan memakan bahu jalan dan trotoar di Jalan Arya Putra dan sekitarnya.
Piket yang dilakukan
Satpol PP ini dilakukan agar para pedagang kaki lima ini tidak berjualan
kembali paska ditertibkan beberapa minggu lalu.
“Ini Pekerjaan
Rumah (PR) Kasatpol PP Tangsel, saya sudah memerintahkan kepada dirinya,
memerintahkan anak buahnya untuk piket di Pasar, dari Pukul 08.00 hingga 16.00
WIB itu merupakan tugasnya Satpol PP Tangsel untuk melakukan penertiban, dan
dari Pukul 16.00 WIB seterusnya itu tugasnya trantib kecamatan,” tegasnya.
Airin pun membenarkan,
bahwa Camat Ciputat mengeluh tidak ada Satpol PP yang menjaga pasar, maka
dirinya langsung mengirim pesan ke Kasatpol PP untuk menindak lanjuti. “Saya sudah tugaskan, dan tidak ada lagi Satpol PP
yang tidak piket, mereka harus melakukan penertiban setiap harinya sesuai
dengan jadwal yang saya kasih,”jelasnya.
Ini dia lakukan agar
Pasar Ciputat menjadi tertib, dikarenakan di 2017 nanti akan dilakukan
revitalisasi pasar. “2017 akan
revitalisasi apakah menggunakan anggaran APBD atau dipihak ketigakan, ini
sedang dalam kita bahas,”katanya.
Sedangkan untuk itu,
pihaknya sedang membahas mengenai pengadaan lahan. “Kita akan melakukan pembebasan lahan seluas 6000
meter untuk menampung sebanyak 1200 pedagang lama, jika ini terealisasi, maka
tidak ada lagi pedagang yang berjualan memakan bahu jalan dan trotar jalan,”ungkapnya.
Sementara, di Pasar
Ciputat, sebanyak 70 personil Satpol PP turun untuk kembali menertibkan
pedagang kaki lima yang berjualan di Arya Putra, Kolong Pasar.
“Kita tertibkan
mereka, namun tadi (kemarin) ada kendala yang dihadapi anak buah saya di
lapangan karena salah seorang yang mengaku pihak keamanan pasar, bahwa atas
perintah Camat Ciputat mereka boleh berjualan di kolong pasar,” ungkap Satpol PP Azhar Syam’un.
Di lokasi yang berbeda
Ucok yang mengaku petugas pasar mengatakan, susai dengan pembicaraan yang
dilakukan Camat Ciputat, kalau para pedagang ini boleh berjualan di kolong
pasar, asal tidak menggangu ketertiban pejalan kaki.
“Selasa, pas
puasa pertama, pak Camat ngomong, jika dirinya tidak bisa menertibkan pedagang
di H Usman, maka diperbolehkan pedagang pasar untuk berjualan di kolong biar
tidak ada kecemburuan,” ungkapnya ke
petugas Satpol PP yang ingin menertibkan para PKL.
Sementara, sambil
menunggu, para petugas Satpol PP melakukan penertiban di Jalan Arya Putra. “Kita akan tertibkan,” ungkap Pranajaya, Kasie penertiban tempat usaha.
Dikonfirmasi terkait hal
itu, Camat Ciputat Andi D Patabai membantah. “saya tidak pernah ngomong ke pedagang seperti itu, kita tetap akan lakukan
penertiban,” ujarnya
singkat.

Ibu airin sy warga kedaung sy kecewa sekali pd petugas kel kedaung dan kecamatannya krn sy mau urus pecah pbb sgt dipersulit jk mau urus sendiri ay minta dokumen2 pendukung di kel.kedaung dipersulit mereka maunya sy byr sejumlah uang utk pecah pbb sy pdhal kan pengurusan pbb gratis tp knp dipersulit jk tdk mau ksh petugas uang.tlg tertibkan mereka bu airin.trmksh byk bu
ReplyDeleteIbu airin sy warga kedaung sy kecewa sekali pd petugas kel kedaung dan kecamatannya krn sy mau urus pecah pbb sgt dipersulit jk mau urus sendiri ay minta dokumen2 pendukung di kel.kedaung dipersulit mereka maunya sy byr sejumlah uang utk pecah pbb sy pdhal kan pengurusan pbb gratis tp knp dipersulit jk tdk mau ksh petugas uang.tlg tertibkan mereka bu airin.trmksh byk bu
ReplyDelete