Kilas Berita

16 Anggota Dewan Penuhi PN Tipikor

 Ilustrasi
SERANG Sebanyak 16 anggota DPRD Banten memadati ruang sidang utama di Pengadilan Tipikor PN Serang, Selasa (14/6). Kehadiran 16 wakil rakyat Banten ini untuk bersaksi terhadap terdakwa FL Tri Satriya Santosa alias Sony yang duduk dikursi pesakitan dalam kasus suap pendirian Bank Banten. Mereka juga hadir untuk memberikan kesaksian terhadap tersangka Dirut PT BGD, Ricky Tampinongkol.

Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim Epiyanto terungkap, tim penyidik KPK telah menyita uang suap sebesar Rp185 juta dari enam belas wakil rakyat ini. Uang tersebut disita setelah para politisi ini diperiksa tim penyidik KPK. Uang suap sebesar Rp185 juta itu diterima dari beberapa kegiatan Kunker dan rapat kerja di luar kota bersama SKPD dan TAPD.

Ade Suryana menerima Rp 4,5 juta sebanyak dua kali, Rp 9 juta dengan total Rp 14 juta. Kemudian Stefanus Ananta Wahana menerima tiga kali, sudah kembalikan. Tercatat diterima pada 16 November sebesar Rp 2,5 juta di Hotel Imperial, Rp 2 juta di Yogyakarta, Rp 2 juta di Surabaya dan Hotel JW Mariot masing-masing Rp 2 juta sehingga totalnya Rp 10 juta, papar JPU.

JPU KPK, Iskandar Marwanto memaparkan, anggota Banggar lainnya, Muhlis menerima suap dua kali dengan total Rp 13 juta dan sudah dikembalikan. Selanjutnya Hasan Maksudi menerima suap sebesar Rp 13,5 juta. Safari menerima Rp 14 juta, Ahmad Fauzi menerima Rp 14 juta, Yayat Supriyatna menerima satu kali sebesar Rp 4 juta.

Sementara Kuswandi, Yoyon Sujana, Heri Handoko masing-masing menerima suap sebesar Rp 12 juta, Rp 11 juta dan Rp10 juta. Miftahudin Rp 9,5 juta, Boni mufidar Rp 13, 5 juta, Toni Fathoni Mukson Rp 12,5 juta, Tahmad Abdul Gani Rp 13,5 juta, Umbaran Supriyadi Rp 16,5 juta dan Zaid El Habib Rp 4 juta, papar JPU.


Atas paparan JPU tersebut, seluruh anggota DPRD Provinsi Banten membenarkan telah menerima uang tersebut dan sudah mengembalikannya ke kas negara melalui KPK. Seperti diketahui, pada 1 Desember 2015 lalu KPK melakukan OTT di wilayah Tangerang, Banten dalam dugaan kasus suap izin pendirian Bank Banten. Hasilnya, sebesar USD 11 ribu dan Rp60 juta ditemukan dalam tas SM Hartono dan Tri Satrya Santosa. Sedangkan terdakwa Ricky Tampinongkol sudah terlebih dahulu menjalani persidangan untuk kasus yang sama.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: 16 Anggota Dewan Penuhi PN Tipikor Rating: 5 Reviewed By: Unknown