Kilas Berita

Anggota Dewan Ditenggat Sebulan Serahkan LHKPN

 Ilustrasi
SERANG Tingkat kepatuhan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), ternyata masih rendah. Yakni, hanya dua persen.

Bahkan, dari 50 anggota DPRD Kabupaten Serang, baru dua orang yang telah menyerahkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yaitu, Ketua DPRD Kabupaten Serang Muhsinin dan Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Serang Muhamad Dana.

Hal tersebut terkuak, usai sosialisasi pengisian LHKPN, di gedung DPRD Kabupaten Serang, Kamis (26/5).Narasumber dari Direktorat Pendaftaran dan Pelaporan LHKPN KPK, Yulia Anastaria Fuad, membenarkan bahwa kepatuhan DPRD Kabupaten Serang terhadap LHKPN masih rendah. Tapi, itu tidak membuat KPK beranggapan miring terhadap mereka.

Malahan, KPK senang, lantaran DPRD Kabupaten Serang memiliki komitmen yang sangat tinggi terkait LHKPN. Buktinya, sosialisasi ini atas inisiatif mereka, agar memudahkan anggota dewan lainnya mengisi LHKPN secara jujur dan benar, papar Yulia kepada Tangsel Pos, Kamis (26/5).

Ia berharap, dalam satu bulan kedepan, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Serang sudah mengisi berkas LHKPN dan mengembalikannya kepada KPK. Kita tunggu sebulan ini. Kami pun akan intens komunikasi dengan Sekretariat DPRD, ucapnya.Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Muhsinin menargetkan tenggat waktu sebulan untuk seluruh anggota DPRD Kabupaten Serang bisa segera menyerahkan LHKPN.

Kalau seminggu selesai ini luar biasa. Sekretariat akan membantu untuk pengisian LHKPN sehingga tidak ada satupun yang tidak menyerahkan LHKPN. Jangan ada lagi yang bilang sulit karena sudah ada sosialisasi, katanya.


Pada kesempatan ini, Muhsinin pun menyayangkan prilaku anggota DPRD Kabupaten Serang lainnya. Dimana saat sosialisasi, hanya dihadiri 25 orang. Itupun, banyak yang tidak mengikuti sampai selesai karena memilih untuk keluar.Itu kan sayang sekali. Nanti kalau ada yang tidak paham malah kesulitan lagi. Lihat saja, bila sampai ada yang tidak menyerahkan LHKPN, akan kami tindak tegas, pungkasnya
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Anggota Dewan Ditenggat Sebulan Serahkan LHKPN Rating: 5 Reviewed By: Unknown