Kilas Berita

Penyaluran BOS Terlambat, Dewan Panggil Disdik Banten

 Ilustrasi
SERANG, (KB).- Komisi V DPRD Banten memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Banten beserta jajarannya di ruang rapat komisi, Gedung DPRD Banten, Rabu (13/9/2016). Pertemuan tersebut menindaklanjuti banyaknya aduan masyarakat soal keterlambatan pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di tahun 2016 ini.

Rapat dengar pendapat (RDP) dipimpin Sekretaris Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan. Sementara dari Disdik Banten hadir Kepala Dinas Engkos Kosasih, Sekretaris Dindik Banten Rukman Teddy, dan para kabid. Turut hadir juga anggota Komisi V lainnya dan perwakilan BJB.

 Fitron menyoroti berbagai persoalan dalam penyaluran dana BOS di Banten, antara lain mengenai transparansi laporan, mekanisme pencairan yang tidak dilakukan secara parsial, bunga giro, hingga penyusunan usulan maupun laporan pertanggungjawaban.

 "Penyaluran dana BOS harus dilaporkan secara online sehingga masyarakat bisa mengakses berapa jumlah sekolah di kecamatan di delapan kabupaten/kota yang menerima BOS, bisa mengetahui jumlah siswa yang mutasi. Dengan begitu, masyarakat akan objektif melihat apakah sudah sesuai atau belum," kata Fitron.

Selain itu, kata dia, Disdik Banten harus mencari solusi agar tidak ada keterlambatan penyaluran BOS. "Harusnya jangan dibuat parsial, kabupaten/kota yang sudah lengkap usulannya, rajin pertanggungjawabannya jangan disamakan dengan yang lambat," kata Fitron.

Terkait bunga giro, pihaknya menilai seolah-olah mekanisme pencairan dana bos yang tidak parsial tersebut memang didesain agar ada keterlambatan pencairan, sehingga memunculkan bunga giro karena dana mengendap di bank.

 "Fakta bahwa bunga giro itu ada, hitungannya per hari, bunganya setahun 3 persen. Total BOS itu di tahun ini Rp 1,9 triliun, bisa dibayangkan 1 persennya saja berapa. Kami tidak menuduh, tetapi ketika SK gubernur itu kan by name by adress keseluruhan penerima BOS. Aturan ini seperti didesain untuk terlambat. Karena kabupaten/kota yang usulannya bagus, malah mendapat punishment yang sama dengan yang terlambat. Akhirnya keterlambatan menyeluruh," kata Fitron.

Sementara, Kepala Disdik Banten Engkos Kosasih Samanhudi, tak menampik adanya keterlambatan penyaluran BOS di Banten. Menurutnya, permasalahan terdapat di sekolah maupun di dinas pendidikan tingkat kabupaten/kota yang lambat dalam pelaporan baik usulan maupun laporan pertanggungjawaban.

"Ini permasalahannya bukan pada Dinas Pendidikan provinsi, karena kami tentu sesuai usulan dari Disdik kabupaten/kota. Dan mereka juga mengkompilasi dari sekolah-sekolah. Nah ini kan perlu waktu, proses. Memang dalam ketentuan itu seminggu setelah dana bos masuk ke kas daerah harus segera disalurkan. Namun, itu tidak mungkin karena ada proses kan, penerbitan SK gubernur, itu isinya kan by name by address ada nama anak yang jumlahnya ratusan ribu," ujarnya.

Permasalahan lainnya yaitu tidak adanya tenaga yang khusus mengurusi tentang pelaporan maupun usulan dana BOS di setiap sekolah. "Itu kan harus detil, tidak boleh ada salah nama, salah nomor induk, salah angka. Ini ada beberapa kasusnya seperti ini sehingga karena penyalurannya harus serentak, akhirnya daerah lain yang sudah lebih dulu mengusulkan tetap menunggu, supaya berbarengan," katanya.

Menurutnya, keterlambatan pencairan dana BOS tersebut bukan disengaja, tetapi memang ada kabupaten/kota yang terlambat seperti Kota Tangerang Selatan. Bahkan, informasinya Tangsel sudah 2 triwulan berturut-turut mengalami keterlambatan usulan. "Kemarin itu permasalahannya ada di kabupaten/kota. Antara lain Kota Tangsel, Kabupaten Tangerang. Ada keterlambatan mengusulkan dan pertanggungjawaban," katanya.



Ia menjelaskan, karena penyaluran BOS tersebut harus dilakukan serentak, maka ketika ada satu saja sekolah atau kabupaten/kota yang terlambat akan berdampak pada seluruh kabupaten/kota. "Kami sedang mewacanakan agar nanti dibuat tidak parsial lagi, jadi bagi kabupaten/kota yang lambat ada punishment, ditinggal saja. Ini yang nanti akan dibicarakan dengan BPK dan kabupaten/kota," kata Engkos.  
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Penyaluran BOS Terlambat, Dewan Panggil Disdik Banten Rating: 5 Reviewed By: Unknown