![]() |
Pembebasan Lahan Tol di Tangsel Terus Berjalan |
TANGSEL – Proses pembebasan lahan ruas tol Cinere-Serpong
dan Serpong-Kunciran yang melintasi Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus
berlanjut. Dari ribuan bidang lahan yang terkena pembebasan, hingga kini baru
1.117 bidang lahan yang sudah dibebaskan.
Berdasarkan data dari Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel, pada proyek ruas tol Kunciran Serpong
terdapat 2.164 bidang lahan yang harus dibebaskan. Dari Juni 2015 lalu hingga
September 2016 ini, tercatat sudah 940 bidang lahan yang sudah dibebaskan.
“Jika dirupiahkan, untuk 940
bidang lahan itu mencapai 900 miliar rupiah lebih. Anggarannya dari PU
(Kementerian Pekerjaan Umum),” kata Kasubsi
Pengaturan Tanah Pemerintah pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel,
Gholib ditemui di Serpong, Selasa 6 September 2016.
Sementara untuk ruas tol
Cinere-Serpong, tercatat 1.899 bidang lahan yang terkena pemebasan lahan proyek
Kemen PU tersebut. Hingga kini, tercatat baru 177 bidang lahan yang dibebaskan,
dengan nilai rupiah mencapai Rp230 miliar.
“Tim masih terus melakukan sosialisasi
kepada masyarakat yang lahannya terkena pembebasan lahan tol. Kami upayakan
agar masyarakat segera melengkapi surat-surat kepemilikan tanahnya, agar dapat
langsung dibayarkan,” tandasnya.
Gholib mengaku, ada
beberapa kendala di lapangan yang dihadapi tim pembebasan lahan. Antara lain,
kurang pahamnya masyarakat terkait data kepemilikan tanah dan masalah keuangan
untuk membayar ganti rugi lahan yang disiapkan oleh Kemen PU.
“Yang pasti, kami terus melakukan
pendataan, lalu dilakukan validasi data. Setelah itu, data (lahan) yang lengkap
langsung diajukan ke PU untuk dibayarkan,” kata Gholib
menambahkan.
Kepala BPN Kota Tangsel,
Asnawati menambahkan proses pembebasan lahan dua ruas tol tersebut terus
berjalan. Hingga saat ini, progres paling signifikan tercatat di Kelurahan
Jombang, Ciputat yang proses pembebasan lahannya hampir menyentuh 100 persen.
“Terbanyak yang sudah dibebaskan
di Jombang hampir 100 persen, total 71 miliar rupiah. Untuk wilayah lain masih
terpecah, tidak terlalu menonjol,” tandasnya.
Bicara soal target
pembebasan lahan, ia mengaku berdasarkan aturan yang berlaku jangka waktu
pembebasan lahan harus rampung dalam tempo dua tahun. Untuk dua ruas tol itu,
menurutnya harus rampung pada Juni 2017 mendatang.
“Targetnya dua tahun, sesuai Undang-undang.
Kita mulai dari Juni 2015 dan diupayakan Juni 2017 sudah rampung, dan bisa
diperpanjang satu tahun. Tapi kami upayakan agar pembebasan tepat waktu,” tandasnya
0 komentar:
Post a Comment