![]() |
| Ilustrasi |
SERANG, (KB).- KPU
Provinsi Banten menunda rapat pleno hasil verifikasi administrasi persyaratan
dukungan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dari jalur
perseorangan, Rabu (17/8/2016). Hal itu dikarenakan proses penghitungan melalui
sistem informasi pencalonan (Silon) belum selesai.
Pokja Pencalonan KPU
Provinsi Banten Syaiful Bahri mengatakan, untuk saat ini yang telah
terselesaikan baru pasangan Yayan Sofyan-Ratu Enong Siti Roudhotul Jannah.
Sementara untuk satu pasangan calon lainnya yakni Ahmad Dimyati
Natakusumah-Yemmelia masih dalam proses penghitungan.
“Setelah ditanyakan ke KPU RI,
pleno baru dapat dilakukan setelah selesainya penghitungan oleh Silon. Sebab,
jumlah hitungan tersebut tidak boleh sampai merugikan bakal pasangan calon
manapun. Karena analisis dukungan masuk DPT atau DP4 ini sekali lagi hanya
lewat silon, sehingga tidak bisa manual, jadi kalau belum selesai enggak boleh
melakukan pleno,” katanya.
Pihaknya sudah sejak
pukul 4 sore beserta dengan Bawaslu Banten untuk melakukan breafing sambil
menyelesaikan satu bakal pasangan calon lainnya yakni pasangan Achmad Dimyati
Natakusumah-Yemmelia. Setelah selesai penghitungan pun, masih akan dilakukan
pengecekan apakah masih menemukan data yang tidak dikenali atau tidak.
“Kalau masih ada data yang tidak
dikenali besok (Kamis hari ini) kita koordinasikan kembali dengan disdukcapil.
Kalau sudah koordinasi dengan disdukcapil baru kemudian kita rekap, setelah
direkap baru kita plenokan,” tuturnya.
Menurut Syaiful, selain
Banten ada dua provinsi lain yang belum melaksanakan pleno yakni, Aceh dan
Gorontalo.
”Kebetulan untuk Gorontalo ada
satu pasangan calon. Aceh ada tiga pasangan calon independennya, kita (Banten)
ada dua bakal pasangan calon,” ujarnya.
Syaeful mengatakan, dari
tiga provinsi tersebut yang persyaratan dukungan KTP-nya terbanyak adalah
Provinsi Banten. Sebab, untuk Aceh batas minimal dukungan sendiri hanya 153.045
dukungan KTP, sementara untuk Gorontalo juga hanya 80.136 dukungan.
Sedangkan Banten batas minimal jumlah
dukungannya ada 601.805 dukungan KTP. Sehingga untuk dua bakal pasangan
mencapai 1,2 juta dukungan KTP.
“Jadi ini adalah pemeriksaan
Silon yang tidak singkat. Sekarang kita masih akan melakukan pengecekan lagi
untuk bakal pasangan calon itu,” tuturnya.
Sementara itu, dua
pasangan bakal calon independen Yayan Sofyan-Ratu Enong Siti Raudhatul Jannah
dan Achmad Dimyati Natakusumah-Yemmelia tetap optimistis lolos dari hasil
verifikasi administrasi (vermin) dukungan KTP yang disyaratkan sebesar 601.805
KTP. Meskipun berdasarkan verifikasi KPU, ribuan KTP tak memenuhi syarat (TMS).
Ketua Tim Pemenangan
bakal pasangan calon Yayan Sofyan-Ratu Enong, Atmar Rustandi mengatakan sudah
melakukan pengumpulan KTP secara optimal. Pihaknya juga sudah memisahkan
terkait adanya KTP ganda, TNI, Polri dan ASN. Namun, walaupun sudah disortir
tetap saja hal-hal semacam itu masih tetap ada.
“Namun lagi-lagi karena human
error, KTP banyak, tetap saja masih ada yang sampai kepada kami. Kami sudah
meyakini sekali KTP-KTP yang seperti itu tidak terlalu banyak yang sampai ke
KPU,” ucap Atmar.
Atmar mengatakan, walau
banyaknya KTP dukungan yang di eliminasi, dirinya meyakini dukungan KTP
tersebut masih dalam angka yang aman. Sebab, KTP yang menjadi dukungan tersebut
merupakan KTP yang valid.
“Kami masih punya data yang
berada di angka aman. Itu nantikan tereliminasi KTP-KTP tersebut, itu tidak
banyak,” katanya.
Hingga saat ini, dirinya
belum mendapatkan angka pasti berapa jumlah dukungan KTP yang dicoret dan tidak
memenuhi syarat tersebut. Namun, pihaknya masih memiliki cadangan dukungan KTP
sebesar 40.000.
“Kami masih punya cadangan
40.000, insya Allah aman kalau bicara KTP ganda. Terkait adanya hal-hal seperti
itu nanti kita bahas, karena sebagai tim administrasi juga tidak tahu mengapa
KTP-KTP seperti itu bisa masuk. Nanti ada ruang dan waktu untuk bisa menjawab
hal itu,” tuturnya.
Hal senada juga
diungkapkan tim pemenangan bakal pasangan calon Achmad Dimyati
Natakusumah-Yemmelia, Nur Mustafa mengatakan, sampai hari ini masih menunggu
berapa jumlah dukungan KTP yang tidak memenuhi syarat tersebut. Sehingga belum
bisa memastikan akan seperti apa ke depannya jika angka tersebut belum muncul.
“Jadi kami hanya mengikuti aturan
saja, nanti setelah pleno baru kita bisa tahu. Karena kami mutlak mempercayakan
pada PPK dan KPU yang melakukan proses verifikasi,” tuturnya.

0 komentar:
Post a Comment