Kilas Berita

Pleno Calon Perseorangan Ditunda

 Ilustrasi
SERANG, (KB).- KPU Provinsi Banten menunda rapat pleno hasil verifikasi administrasi persyaratan dukungan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dari jalur perseorangan, Rabu (17/8/2016). Hal itu dikarenakan proses penghitungan melalui sistem informasi pencalonan (Silon) belum selesai.

Pokja Pencalonan KPU Provinsi Banten Syaiful Bahri mengatakan, untuk saat ini yang telah terselesaikan baru pasangan Yayan Sofyan-Ratu Enong Siti Roudhotul Jannah. Sementara untuk satu pasangan calon lainnya yakni Ahmad Dimyati Natakusumah-Yemmelia masih dalam proses penghitungan.

Setelah ditanyakan ke KPU RI, pleno baru dapat dilakukan setelah selesainya penghitungan oleh Silon. Sebab, jumlah hitungan tersebut tidak boleh sampai merugikan bakal pasangan calon manapun. Karena analisis dukungan masuk DPT atau DP4 ini sekali lagi hanya lewat silon, sehingga tidak bisa manual, jadi kalau belum selesai enggak boleh melakukan pleno, katanya.

Pihaknya sudah sejak pukul 4 sore beserta dengan Bawaslu Banten untuk melakukan breafing sambil menyelesaikan satu bakal pasangan calon lainnya yakni pasangan Achmad Dimyati Natakusumah-Yemmelia. Setelah selesai penghitungan pun, masih akan dilakukan pengecekan apakah masih menemukan data yang tidak dikenali atau tidak.

Kalau masih ada data yang tidak dikenali besok (Kamis hari ini) kita koordinasikan kembali dengan disdukcapil. Kalau sudah koordinasi dengan disdukcapil baru kemudian kita rekap, setelah direkap baru kita plenokan, tuturnya.

Menurut Syaiful, selain Banten ada dua provinsi lain yang belum melaksanakan pleno yakni, Aceh dan Gorontalo.

Kebetulan untuk Gorontalo ada satu pasangan calon. Aceh ada tiga pasangan calon independennya, kita (Banten) ada dua bakal pasangan calon, ujarnya.

Syaeful mengatakan, dari tiga provinsi tersebut yang persyaratan dukungan KTP-nya terbanyak adalah Provinsi Banten. Sebab, untuk Aceh batas minimal dukungan sendiri hanya 153.045 dukungan KTP, sementara untuk Gorontalo juga hanya 80.136 dukungan. Sedangkan  Banten batas minimal jumlah dukungannya ada 601.805 dukungan KTP. Sehingga untuk dua bakal pasangan mencapai 1,2 juta dukungan KTP.

Jadi ini adalah pemeriksaan Silon yang tidak singkat. Sekarang kita masih akan melakukan pengecekan lagi untuk bakal pasangan calon itu, tuturnya.

Sementara itu, dua pasangan bakal calon independen Yayan Sofyan-Ratu Enong Siti Raudhatul Jannah dan Achmad Dimyati Natakusumah-Yemmelia tetap optimistis lolos dari hasil verifikasi administrasi (vermin) dukungan KTP yang disyaratkan sebesar 601.805 KTP. Meskipun berdasarkan verifikasi KPU, ribuan KTP tak memenuhi syarat (TMS).

Ketua Tim Pemenangan bakal pasangan calon Yayan Sofyan-Ratu Enong, Atmar Rustandi mengatakan sudah melakukan pengumpulan KTP secara optimal. Pihaknya juga sudah memisahkan terkait adanya KTP ganda, TNI, Polri dan ASN. Namun, walaupun sudah disortir tetap saja hal-hal semacam itu masih tetap ada.

Namun lagi-lagi karena human error, KTP banyak, tetap saja masih ada yang sampai kepada kami. Kami sudah meyakini sekali KTP-KTP yang seperti itu tidak terlalu banyak yang sampai ke KPU, ucap Atmar.
Atmar mengatakan, walau banyaknya KTP dukungan yang di eliminasi, dirinya meyakini dukungan KTP tersebut masih dalam angka yang aman. Sebab, KTP yang menjadi dukungan tersebut merupakan KTP yang valid.
Kami masih punya data yang berada di angka aman. Itu nantikan tereliminasi KTP-KTP tersebut, itu tidak banyak, katanya.

Hingga saat ini, dirinya belum mendapatkan angka pasti berapa jumlah dukungan KTP yang dicoret dan tidak memenuhi syarat tersebut. Namun, pihaknya masih memiliki cadangan dukungan KTP sebesar 40.000.

Kami masih punya cadangan 40.000, insya Allah aman kalau bicara KTP ganda. Terkait adanya hal-hal seperti itu nanti kita bahas, karena sebagai tim administrasi juga tidak tahu mengapa KTP-KTP seperti itu bisa masuk. Nanti ada ruang dan waktu untuk bisa menjawab hal itu, tuturnya.

Hal senada juga diungkapkan tim pemenangan bakal pasangan calon Achmad Dimyati Natakusumah-Yemmelia, Nur Mustafa mengatakan, sampai hari ini masih menunggu berapa jumlah dukungan KTP yang tidak memenuhi syarat tersebut. Sehingga belum bisa memastikan akan seperti apa ke depannya jika angka tersebut belum muncul.

Jadi kami hanya mengikuti aturan saja, nanti setelah pleno baru kita bisa tahu. Karena kami mutlak mempercayakan pada PPK dan KPU yang melakukan proses verifikasi, tuturnya.

 
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Pleno Calon Perseorangan Ditunda Rating: 5 Reviewed By: Unknown