![]() |
| Ilustrasi |
SERANG - Gubernur Banten
Rano Karno meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) gencar melakukan sosialisasi
tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Banten 2017 dalam upaya
mendorong partisipasi masyarakat.
“Tentu tugas utama KPU kan
meningkatkan partisipasi. Tugas kita hanya membantu sosialisasi misalnya
menyarankan ke beberapa instansi untuk memasang spanduk karena tugas utama ada
di KPU,” kata Gubernur Banten Rano Karno
usai menghadiri rapat paripurna DPRD Banten dengan agenda mendengarkan pidato
kenegaraan Presiden di Serang, Selasa (16/8).
Ia mengatakan,
sosialisasi pilkada harus gencar dilakukan KPU Banten dalam upaya meningkatkan
partisipasi pemilih karena pengalaman di pemilu sebelumnya tingkat partisipasi
pemilih di bawah 60 persen. Padahal harusnya KPU juga memiliki capaian sesuai
target yakni minimal 75 persen partisipasi pemilih. “Ini harus diantisipasi KPU karena kalau kami
terjun langsung nanti dianggap kampanye,” kata Rano.
Rano menyebutkan,
rendahnya partitipasi pemilih pada pemilu tahun sebelumnya di Banten
kemungkinan disebabkan media sosialisasi yang kurang berkaitan dengan ketentuan
kampanye yang ditanggung oleh KPU. Sedangkan pada ketentuan pelaksanaan pilkada
serentak tahun ini ada ketentuan kampanye ditanggung oleh pasangan calon dan
dapat dilakukan oleh KPU. “Artinya,
Promosinya itu dulu kurang oleh KPU,” katannya.
Sementara itu berkaitan
dengan pengamanan pelaksanaan tahapan Pilkada Banten 2017, Polda Banten
menyiapkan sekitar dua pertiga kekuatan personel untuk mengamankan pilkada.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan,
pengamanan yang dilakukan Polda Banten dalam Pilkada Banten disesuaikan dengan
prioritas kebutuhan pengamanan untuk setiap tahapan, tetapi untuk kesiapan
Polda Banten secara maksimal bisa menurunkan dua pertiga dari kekuatan yang ada
di Polda Banten.
“Jika jumlah personel kami
sekarang ada enam ribuan, ya dua pertiga kami siapkan untuk pengamanan tahapan
ini. Sekarang kami sudah mulai tahapan pengamanan itu seperti penyerahan bukti
dukungan untuk calon perseorangan ke KPU,” kata Ahmad
Dofiri.
Terkait pelaksanaan
tahapan Pilgub Banten, saat ini KPU sedang melakukan tahapan verifikasi
administrasi dan input ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) mengenai bukti
dukungan untuk pasangan calon perseorangan. Setelah itu KPU Banten akan
melakukan verifikasi faktual bukti dan syarat dukungan untuk calon perseorangan
yang jumlahnya minimal mencapai 601.805 dukungan.

0 komentar:
Post a Comment