![]() |
Bupati Iti Octavia Jayabaya |
RANGKASBITUNG – Bupati Iti Octavia Jayabaya berharap, program
pengampunan pajak bisa mendorong peningkatan iklim investasi di Lebak. “Pemerintah daerah menyambut baik kebijakan tax
amnesty ini. Kami harapkan, ini menjadi gairah investor untuk menanamkan
modalnya di Lebak,” katanya di
sela sosialisasi pengampunan pajak oleh Kantor Pelayanan Pajak Kanwil
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten di aula Multatuli, Setda Lebak, Kamis
(25/8).
Kehadiran investor,
menurut Iti, akan membuka peluang usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Lebak
lebih berkembang. Sehingga, berdampak pula pada peningkatan ekonomi masyarakat,
meskipun tidak secara langsung.
“Tentu saja, program-program
Pemkab Lebak, salah satunya Lebak Sejahtera bisa terwujud. Dengan demikian,
upaya kita mengentaskan daerah tertinggal bisa cepat terwujud,” harap Bupati.
Satu sontoh upaya Pemkab
Lebak mewujudkan Lebak Sejahtera adalah dengan mempermudah perizinan usaha. “Kita permudah dengan pelayanan satu atap di BPMPPT
(Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu),” tegasnya.
Kepala Kantor Pelayanan
Pajak Kanwil DJP Banten Catur Rini Widosari menjelaskan bahwa sosialisasi
pengampunan pajak gencar dilakukan karena masih banyak masyarakat yang tidak
mengetahui kebijakan Presiden Jokowi itu. Pengampunan pajak ini diberikan
kepada wajib pajak perseorangan, badan usaha, termasuk pelaku UMKM.
“Kebijakan ini akan menjadi
penggerak infrastruktur di daerah. Amnesti pajak juga untuk menguji sejauh mana
nasionalisme masyarakat. WNI punya andil besar menggerakkan ekonomi Singapura,
karena banyak WNI yang memilih menyimpan uang mereka di sana (Singapura-red).
Jumlahnya ribuan triliun,” ungkap Catur.
Tiongkok, menurut Catur,
juga bisa berkembang pesat juga karena ada uang WNI yang ditanamkan di negeri
Tirai Bambu itu. “Industri kecil
menjadi salah satu kontribusi terhadap perekonomian di sana (Tiongkok-red),” tegasnya.
0 komentar:
Post a Comment