![]() |
| Ilustrasi |
SERANG - Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Serang bersama Dinas
Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat melakukan "jemput
bola" membantu perekaman pembuatan KTP elektronik (E-KTP) para buruh dan
ditargetkan selesai 30 September 2016.
"Kami bekerja sama
dengan Disdukcapil jemput bola untuk membantu perusahaan yang buruhnya belum
memiliki KTP elektronik, karena pemerintah memberikan batas waktu sampai
tanggal 30 September seluruh warga Indonesia harus sudah memiliki E-KTP, termasuk
buruh," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Serang Nasipiyanto di Perusahaan
Sepatu Nikomas, Kawasan Industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Rabu.
Dengan dikeluarkannya
peraturan pemerintah terhadap pembatasan waktu pemilikan E-KTP sampai tanggal ditentukan
tersebut, dikhawatirkan buruh yang telah terdaftar kepesertaan BPJS belum
memiliki E-KTP akan kesulitan dalam mengklaim saat pencairan.
BPJS Ketenagakerjaan
berpedoman kepada KTP yang sudah masuk database, sehingga bila peserta belum
memiliki E-KTP maka akan sulit mencairkan jaminan hari tua (JHT) nya, karena
identitas peserta hanya tertera pada program tersebut.
Menurut Nasipiyanto,
jemput bola perekaman E-KTP untuk buruh/karyawan yang dilakukan di PT Nikomas
yang ditargetkan selesai selama dua minggu itu adalah bagian dari upaya BPJS
untuk melakukan hal serupa terhadap perusahaan lainnya.
"Di Nikomas ini ada
sekitar 13.500 buruh yang akan mendapatkan perekaman E-KTP saat ini yang
dilaksanakan oleh Disdukcapil Kabupaten Serang. Sekaligus juga diberikan kepada
mereka program e-saldo BPJS, sehingga ia bisa melihat saldonya sendiri di HPnya
masing-masing. Mudah-mudahan dapat selesai tepat waktu," kata Nasipiyanto
didampingi Kepala Cabang Pembantu Cikande BPJS Ketenagakerjaan Serang Hari Marwoto.
Sementara itu Kepala HRD
Pusat PT Nikomas Gatot Kurniawan mengatakan di perusahaannya memiliki buruh
atau tenaga kerja sekitar 60.000 orang, dan sebagian besar belum memiliki
E-KTP, sehingga dengan adanya upaya dari BPJS dan Disdukcapil yang datang
langsung ke perusahaannya sangat membantu para buruh mendapatkan KTP elektronik
tersebut.
"Kehadiran BPJS dan
Disdukcapil ini sangat membantu kami, karena karyawan tidak perlu meminta izin
ke Disdukcapil, tetapi mereka tetap bisa bekerja karena pemotretan hanya membutuhkan
waktu beberapa menit saja," kata Gatot.
Kabid Pengelola Informasi
Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Serang Endah Yuni menyebutkan perekaman yang
dilaksanakan saat ini di PT Nikomas untuk sekitar 13.500 buruh adalah bagian
dari puluhan ribu warga yang belum melakukan perekaman data identitas dirinya
melalui sistem pendataan secara elektronik.
"Oleh karena itu,
kami mengimbau kepada warga Kabupaten Serang yang belum membuat E-KTP agar
segera membuatnya, karena hanya diberikan kesempatan oleh pemerintah sampai
tanggal 30 September," katanya.
Menyinggung tentang
blanko KTP elektronik yang belum tersedia di Disdukcapil, ia mengakui bahwa
keterlambatan disebabkan belum di distribusikan dari pusat. "Mudah-mudahan
awal Oktober ini blanko tersebut sudah ada," katanya.
"Sebenarnya itu bisa
belakangan. Yang penting segera didata dan direkam dulu di Disdukcapil. Setelah
itu berdasarkan data itu kami buatkan E-KTPnya," kata Endah seraya
menambahkan warga bisa membuat SIM atau paspor tanpa ada KTP asalkan sudah terdaftar
di Disdukcapil.
"Kami akan buatkan
surat keterangan yang diketahui bupati, bila ada warga yang ingin membuat SIM
atau paspor atau keperluan lainnya dengan segera," kata

0 komentar:
Post a Comment