![]() |
| Ilustrasi |
PANDEGLANG, (KB).- Penyerapan
anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2016 mengkhawatirkan. Sebab, hingga
semester I atau Juli 2016, penyerapan baru mencapai 30 persen dari dari total
APBD senilai Rp 2 triliun lebih. Belum lagi, sisa lebih perhitungan anggaran
(Silpa) 2015 mencapai Rp 288 miliar.
"Kami sering
ingatkan semua SKPD untuk mempercepat serapan anggaran, dengan segera
menyelesaikan berbagai lelang pekerjaan barang dan jasa, termasuk
pekerjaan-pekerjaan yang bersifat penunjukan langsung," kata Sekretaris
Komisi III DPRD Pandeglang, Muhlas Abdul Halim kepada Kabar Banten, Senin
(1/8/2016).
Menurut dia, rendahnya
serapan APBD tahun ini bisa menambah beban karena silpa tahun sebelumnya
mencapai Rp 288 miliar. Jika tahun ini tidak digenjot, khawatir APBD 2016 bisa
menyisakan silpa lebih besar."Serapan anggaran rendah bukan yang pertama,
namun ini seperti penyakit atau masalah yang rutin dihadapi setiap tahun. Butuh
evaluasi dan perbaikan ke depan, agar serapan anggaran maksimal sehingga akan
memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai penikmat pembangunan," ujarnya.
Sementara itu, anggota
Komisi III , Hadi Mawardi merasa kecewa dengan serapan anggaran semeseter ini
rendah. "Ini kebiasaan kurang baik dan sering terjadi setiap tahun
anggaran. Kami mendorong agar pemerintah, terutama SKPD untuk mempercepat
realisasi anggaran. Pasti dari serapan anggaran baru 30 persen itu, ada SKPD
yang terendah dalam penyerapan anggaran, dan ini patut direalisasi,"
ucapnya.
Sementara itu, Kepala
Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA), Kurnia Satriawan mengakui serapan
anggaran semester ini baru 30 persen dari total APBD Rp 2 triliun lebih.
"Serapan anggaran rendah itu pada belanja barang dan jasa, namun untuk
pendapatan sudah diangka 50 persen," tuturnya.
Untuk pelaporan keuangan
tahun ini, dia mengakui cukup cepat. Akan tetapi, dari serapan anggaran rendah.
"Ini tentu akan disampaikan ke dewan, dan serapan 30 persen ini baru
bersifat global. Nanti akan terbuka berapa persen serapan anggaran
dimasing-masing SKPD," ucapnya.
Ingatkan pejabat
Sementara itu, dewan
mengingatkan para pejabat untuk tidak mangkir dalam pembahasan Rancangan
Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (RKUA-PPAS)
2017. Peringatan itu disampaikan dewan, karena pada pembahasan Perda Laporan
Pertanggungjawaban APBD 2015, tidak sedikit pejabat SKPD yang mangkir.
"Kami ingatkan para
pejabat tidak bolos dalam tahapan-tahapan pembahasan KUA-PPAS. Kami sudah
tembuskan masalah ini ke bupati agar pada pembahasan KUA-PPAS tidak lagi ada
pejabat yang bolos," kata Sekretaris Komisi II DPRD Pandeglang, Hj. Ida
Hamidah.
Menurut dia, pembahasan
anggaran sangat penting karena menyangkut harmonisasi anggaran yang akan
disesuaikan dengan rencana kegiatan anggaran di masing-masing SKPD.
"Bagaimana SKPD mau menerjemahkan usulan anggaran ke legislatif, jika
pejabat yang punya kebijakan teknis bolos," ucapnya.
Ida mengaku sudah
memberikan catatan-catatan kepada bupati untuk tidak segan-segan memberikan
sanksi bagi SKPD yang bolos pada tahapan pembasan KUA-PPAS tahun anggaran 2017.
Berkaitan dengan usulan rencana kegiatan anggaran dari SKPD, kata Ida, akan
dilakukan kajian dan pembahasan.
Namun, tidak menutup
kemungkinan bagi SKPD yang serapan realisasi anggarannya rendah bisa kenapa
pemangkasan anggaran. "Bagaimana mau minta penambahan anggaran, yang
kemarin saja serapan anggaran rendah. Ini perlu dievaluasi kembali,"
katanya.
Ketua Komisi II DPRD
Pandeglang, Rika Kartikasari mengaku akan lebih teliti untuk pembahasan
KUA-PPAS, karena ini menyangkut penganggaran untuk rencana kegiatan anggaran
yang diusulkan para SKPD."Pertama kami akan klarifikasi soal rendahnya
penyerapan anggaran. Bagi SKPD yang tidak hadir, kami minta bupati untuk
menegur, karena KUA-PPAS sudah masuk tahapan pembahasan di komisi-komisi,"
ujarnya.

0 komentar:
Post a Comment