Kilas Berita

Rp 311 Miliar APBD tak Terserap di Pemkot Cilegon

 Ilustrasi
CILEGON, (KB).- Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon diminta untuk bertanggung jawab menyerap anggaran yang mereka ajukan untuk melaksanakan program. 

Alasannya, jika tidak terserap, maka akan menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Apalagi, untuk APBD tahun anggaran 2015 saja, silpa Pemkot Cilegon mencapai Rp 311,57 miliar.Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi mengatakan, program yang diajukan masing-masing SKPD tidak mampu menyerap dengan baik.

Iman mengingatkan, jika tidak mampu menyerap, SKPD lebih baik jangan mengajukan anggaran. Mengingat, anggaran yang disetujui tersebut berasal dari pengajuan masing-masing SKPD.

Itu yang harus ditekankan, jika ajukan anggaran ya tanggung jawab, harus serap itu. Jika ada silpa ini kan tidak rasional, SKPD yang ajukan anggaran, disetujui oleh eksekutif dalam konteks kebijakan, kemudian disepakati oleh legislatif, tapi penyerapannya buruk. Itu kan tidak normal, katanya seusai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Cilegon, Rabu (13/7/2016).

Selain itu, ucap Iman, SKPD juga diminta untuk mengajukan program yang dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga anggaran yang telah diajukan dapat terserap dengan baik. Jika misalkan ada program yang kira-kira masih ada masalah atau belum lengkap ya jangan diajukan anggaran. Yang fiks saja diajukan atau misal di perubahan anggaran mengajukan anggaran yang tidak mungkin dijangkau, karena waktu yang sempit, seperti membangun gedung, ujarnya.

Meski begitu, ia menuturkan, jika dibandingkan dengan daerah lain, persentase silpa Kota Cilegon lebih kecil. Apalagi silpa pasti akan ada setiap tahunnya, namun tentu ada angka toleransinya. Pasti ada lah silpa itu tiap tahun, tidak mungkin terserap seratus persen. Logikanya hanya berapa toleransinya, sampai disebut sehatnya fiskal APBD itu berapa. Pasti dari mulai pemerintah pusat sampai tingkat bawah silpa itu ada. Yang penting silpa itu jangan sampai terjadi pada program prioritas kebutuhan masyarakat, tuturnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon, Nurotul Uyun mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu melihat sejauh mana capaian realisasi dari program yang sudah disusun. Untuk melihat seberapa besar tingkat capaian dan berapa persen yang tidak dilaksanakan.

Kami juga ingin melihat kendalanya seperti apa, sehingga kemudian dari kendala tersebut dapat mengakibatkan adanya silpa yang cukup besar ini, mencapai Rp 311 miliar dari total Rp 1,5 triliun APBD. Itu yang akan kami coba analisa, sejauh mana tingkat capaian dari pemda terhadap APBD yang sudah dijalankan selama 2015 lalu, katanya.

Menurut dia, harus ada sebuah upaya pengendalian yang baik dari masing-masing SKPD, sehingga akan terlihat perkembangan capaian. Dengan begitu, juga akan memberikan sebuah motivasi yang akan dilakukan kemudian, agar semua program yang sudah disusun tersebut dapat dilaksanakan.


Dan anggaran yang sudah direncanakan itu bisa terserap dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat juga bisa maksimal diberikan. Memang tidak ada dampak secara langsung, tapi hal ini berarti ada penyerapan anggaran yang tidak maksimal.  
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Rp 311 Miliar APBD tak Terserap di Pemkot Cilegon Rating: 5 Reviewed By: Unknown