![]() |
| Ilustrasi |
SERANG – Pemkab Serang mengirimkan surat kepada pemerintah
pusat terkait permohonan dibuatkan tiga pintu keluar Tol Serang – Panimbang.
Agus Erwana, Asda II
Setda Kabupaten serang menyatakan, surat itu akan ditujukan kepada Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku leading sector proyek jalan
tol sepanjang 84 kilometer tersebut. “Kita meminta
pintu keluar tol di antaranya di Ciasit (Kecamatan Kragilan), persimpangan
Cikeusal, dan Simpang Kemuning (Kecamatan Tunjungteja),” ujarnya, Rabu (13/7/2016).
Dikatakan, keberadaan pintu
tol itu diharapkan akan mempermudah akses masyarakat menuju tol. “Di Cisait itu dekat dengan Puspemkab Serang, dan
di Cikeusal serta Simpang Kemuning itu untuk meningkatkan akses masyarakat,” ujarnya.
Dikatakan, jalan Tol
Serang-Panimbang akan melintasi 12 desa di empat kecamatan di Kabupaten Serang,
mulai dari Kragilan hingga Tunjungteja. “Penetapan
lokasinya sudah. Sekarang sedang tahap pengukuran yang berbarengan dengan
appraisal. Pemkab sudah sosialisasi ke masyarakat. Semoga tidak ada masalah.
Tahun 2017 harus sudah mulai digarap,” ujarnya.

0 komentar:
Post a Comment