Kilas Berita

356 Napi Rutan Jambe Diusulkan Dapat Remisi Hari Raya

 Kepala Rutan Klas 1 Tangerang, Kadiyono
TANGERANG - Sebanyak 356 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Tangerang, yang berlokasi di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, rencananya akan menerima remisi pada perayaan Idul Fitri 1437 Hijriah.

Menurut data, dari ttoal 1.400 narapidana di Rutan Klas 1 Tangerang, hampir 90 persennya memeluk agama Islam.

"Total ada 1.147 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP,red) kami yang beragama islam," ujar Kepala Rutan Klas 1 Tangerang, Kadiyono, minggu (3/7/2016).

Dari WBP yang beragama Islam, kata Kadiyono, ada 356 WBP yang mendapat usulan menerima remisi khusus Hari Raya. "Dari 356 WBP, ada 17 WBP yang menerima remisi khusus II dan 147 WBP menerima remisi sesuai PP tahun 1999," terang Kadiyono.  
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: 356 Napi Rutan Jambe Diusulkan Dapat Remisi Hari Raya Rating: 5 Reviewed By: Unknown