![]() |
| Ilustrasi |
SERANG - Kementrian Hukum
dan HAM melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Banten, memberikan remisi
khusus lebaran kepada 3.015 narapidana yang beragam Islam. Sebanyak 62 tahanan
diantaranya, mendapatkan remisi bebas.
Sedangkan remisi yang
diberikan kepada narapidana berfariasi, mulai dari pengurangan hukuman selama
15 hari hingga dua bulan.
Kepala Kanwil Hukum dan
HAM Banten, Ajub Suratman mengatakan, dari ribuan narapidana yang mendapatkan
remisi khusus lebaran, ada juga yang tidak mendapatkan remisi.
"Diantara narapidana
yang tidak mendapatkan remisi, dikarenakan belum memnuhi administrasi dan
sutantib," ujar Ajub Suratman, Rabu (6/7/2016).
Sementara, mantan Ketua
KPK Antasari Azhar mengatakan, bila tahun ini menjadi tahun terakhirnya
berlebaran di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Meskipun merasa tidak
bersalah, namun hingga kini sudah delapan tahun Antasari menjalani masa hukuman
di dalam Lapas. Dan, Antasari mengaku sudah ikhlas. Sayangnya, Antasari sendiri
tidak mengetahui persis mendapat remisi berapa lama pada lebaran tahun ini.

0 komentar:
Post a Comment