Kilas Berita

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor

 Razia Kendaraan Bermotor
SERANG Bekerjasama dengan Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten menggelar razia kendaraan bermotor di jalan raya Palima. Kendaraan yang mengarah ke Palima dari Kota Serang, satu persatu diperiksa kelengkapan surat-suratnya seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Ditemui di lokasi, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Banten, Aep Saepulfalah mengatakan, razia merupakan salah satu upaya Satpol PP dalam melakukan penegakan Perda Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah.

Menurutnya, dalam operasi ini pihaknya mengincar para pemilik kendaraan yang memiliki plat ganda. Plat ganda yang dimaksud adalah pemilik kendaraan yang mempunyai satu STNK namun mempunyai plat hitam dan merah.


Selain untuk merazia plat ganda, razia ini pun sekaligus untuk mendata kepatuhan para pemilik kendaraan terkait pembayaran pajak kendaraan. Ini yang plat ganda kami belum nenemukan pelanggar, tapi kalau pajak sudah ada beberapa, ujarnya, Selasa (31/5).
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor Rating: 5 Reviewed By: Unknown