![]() |
Satpol PP |
SERANG, (KB).- Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang kembali menggelar razia rumah makan
yang buka di siang hari atau pada jam yang dilarang saat bulan Ramadan. Setelah
sebelumnya kegiatan sempat berhenti karena masalah razia warteg Saeni. Kali
ini, razia dilakukan di sejumlah mal serta sejumlah rumah makan di beberapa
titik di Kota Serang. Dari razia tersebut sejumlah petugas menemukan tiga rumah
makan yang tetap buka.
Kapala Bidang Penegak
Perundang-undangan Daerah pada Satpol PP Kota Serang Bambang Gartika
mengatakan, razia dilakukan ke mal yaitu ke MOS dan Ramayana. Di MOS tidak
satupun rumah makan yang buka. Razia kemudian dilanjutkan ke daerah Kepandean.
Di lokasi ini juga tidak ditemukan rumah makan yang buka.
“Razia
dilanjutkan ke Pocis, di rumah makan Bakso Lintong. Bakso Lintong buka, dan
sedang ada yang makan laki-laki, non muslim. Kami cek KTP-nya, memang non
muslim. Selain itu, masih di Pocis ada rumah makan Bebek Selamet, buka dan
sedang ada yang makan, perempuan alasannya sedang datang bulan. Saya bilang ke
pemilik rumah makannya, tolong buka sesuai aturan saja dan tadi langsung kami
minta tutup, pukul 16.00 saja,” katanya.
Bambang mengatakan, razia
dilanjutkan ke Ramayana. Di basement itu ada rumah makan yang buka dan sedang
ada yang makan, perempuan mengaku sedang datang bulan. “Yang sedang makannya kami suruh pulang dan
warungnya kami suruh tutup dulu,” kata Bambang.
Ia mengatakan, selain ke
mal dan rumah makan tersebut, Satpol PP juga merazia ke Carrefour, karena ada
AW, MCD, kemudian ke rumah makan Gudeg Jogja di depan pemkot lama, tapi tidak
ada yang buka.
“Sidak warung
ini baru mulai lagi setelah ada permasalahan pascapenertiban warteg, karena Pak
Kasat juga harus ke Kemendagri. Kemudian menerima tamu yang memberikan dukungan
moril dari berbagai ulama,” ujarnya.
Bambang mengatakan, untuk
rumah makan yang buka, pihaknya sudah memberikan peringatan dan mereka juga diberikan
surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatannya. “Pemiliknya juga harus datang ke kantor untuk
membuat pernyataan. Saat razia yang jaga karyawan, jadi kami suruh datang
pemiliknya ke kantor. Nanti kalau masih buka di siang hari saat Ramadan, akan
kami tindak kalau sudah diperingatkan masih membandel,” tuturnya.
Menurut Bambang, alasan
pihak rumah makan yang tetap buka di siang hari saat Ramadan itu klasik. Mereka
mengaku tidak tahu aturan. “Padahal tidak
mungkin tidak tahu, karena setiap tahun juga aturan itu dijalankan. Sampai sore
ini (kemarin) pemiliknya belum ke kantor, ditunggu sampai besok. Besok dicek
lagi, masih buka atau tidak. Pengawasan juga terus kami lakukan,” ucap Bambang.
Ia mengatakan, Satpol PP
tidak gentar untuk merazia rumah makan saat bulan Ramadan. “Untuk apa gentar, kalau aturannya jelas. Dalam
razia, penyidik kan boleh menyita. Saat razia, ada juga PPNS (Penyidik Pegawai
Negeri Sipil)-nya,” tuturnya.
0 komentar:
Post a Comment