Kilas Berita

Satpol PP Kembali Razia Rumah Makan

 Satpol PP
SERANG, (KB).- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang kembali menggelar razia rumah makan yang buka di siang hari atau pada jam yang dilarang saat bulan Ramadan. Setelah sebelumnya kegiatan sempat berhenti karena masalah razia warteg Saeni. Kali ini, razia dilakukan di sejumlah mal serta sejumlah rumah makan di beberapa titik di Kota Serang. Dari razia tersebut sejumlah petugas menemukan tiga rumah makan yang tetap buka.

Kapala Bidang Penegak Perundang-undangan Daerah pada Satpol PP Kota Serang Bambang Gartika mengatakan, razia dilakukan ke mal yaitu ke MOS dan Ramayana. Di MOS tidak satupun rumah makan yang buka. Razia kemudian dilanjutkan ke daerah Kepandean. Di lokasi ini juga tidak ditemukan rumah makan yang buka.

Razia dilanjutkan ke Pocis, di rumah makan Bakso Lintong. Bakso Lintong buka, dan sedang ada yang makan laki-laki, non muslim. Kami cek KTP-nya, memang non muslim. Selain itu, masih di Pocis ada rumah makan Bebek Selamet, buka dan sedang ada yang makan, perempuan alasannya sedang datang bulan. Saya bilang ke pemilik rumah makannya, tolong buka sesuai aturan saja dan tadi langsung kami minta tutup, pukul 16.00 saja, katanya.

Bambang mengatakan, razia dilanjutkan ke Ramayana. Di basement itu ada rumah makan yang buka dan sedang ada yang makan, perempuan mengaku sedang datang bulan. Yang sedang makannya kami suruh pulang dan warungnya kami suruh tutup dulu, kata Bambang.

Ia mengatakan, selain ke mal dan rumah makan tersebut, Satpol PP juga merazia ke Carrefour, karena ada AW, MCD, kemudian ke rumah makan Gudeg Jogja di depan pemkot lama, tapi tidak ada yang buka.

Sidak warung ini baru mulai lagi setelah ada permasalahan pascapenertiban warteg, karena Pak Kasat juga harus ke Kemendagri. Kemudian menerima tamu yang memberikan dukungan moril dari berbagai ulama, ujarnya.

Bambang mengatakan, untuk rumah makan yang buka, pihaknya sudah memberikan peringatan dan mereka juga diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatannya. Pemiliknya juga harus datang ke kantor untuk membuat pernyataan. Saat razia yang jaga karyawan, jadi kami suruh datang pemiliknya ke kantor. Nanti kalau masih buka di siang hari saat Ramadan, akan kami tindak kalau sudah diperingatkan masih membandel, tuturnya.

Menurut Bambang, alasan pihak rumah makan yang tetap buka di siang hari saat Ramadan itu klasik. Mereka mengaku tidak tahu aturan. Padahal tidak mungkin tidak tahu, karena setiap tahun juga aturan itu dijalankan. Sampai sore ini (kemarin) pemiliknya belum ke kantor, ditunggu sampai besok. Besok dicek lagi, masih buka atau tidak. Pengawasan juga terus kami lakukan, ucap Bambang.

Ia mengatakan, Satpol PP tidak gentar untuk merazia rumah makan saat bulan Ramadan. Untuk apa gentar, kalau aturannya jelas. Dalam razia, penyidik kan boleh menyita. Saat razia, ada juga PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil)-nya, tuturnya.    


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Satpol PP Kembali Razia Rumah Makan Rating: 5 Reviewed By: Unknown