Kilas Berita

Gubernur Banten Teken Penetapan Lokasi Tol Serang-Panimbang

 Gubernur Banten Teken
Penetapan Lokasi Tol Serang-Panimbang
SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akhirnya menetapkan trase Jalan Tol Serang-Panimbang, Rabu (29/6/2016).Jalur utama pariwisata di Banten Selatan tersebut, ditargetkan akan mulai beroperasi tahun 2018 mendatang.

"Hari ini adalah momentum bersejarah bagi kita semua. Pembangunan jalan yang selama bertahun-tahun hanya menjadi impian, hari ini kita wujudkan menjadi kenyataan," kata Gubernur Banten, Rano Karno, usai acara penandatanganan penetapan lokasi Jalan Tol Serang-Panimbang, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (29/6/2016).

Jalan tol sepanjang 84 kilometer ini, akan dibangun dalam tiga seksi.Seksi I Serang-Rangkasbitung, Seksi II Rangkasbitung-Bojong dan Seksi III Bojong-Panimbang.Jalur tersebut diyakini akan menunjang pariwisata di Banten Selatan, terutama bagi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung yang telah diresmikan oleh Presiden Jokowi.

Penetapan jalan tol itu disahkan dengan kebutuhan tanah seluas 785 hektare yang melalui 50 desa dan kelurahan, 14 kecamatan dan empat kabupaten dan kota, dengan nilai investasi keseluruhan sekitar Rp 10,8 triliun.

"Ini adalah komitmen pak Presiden untuk mempercepat pembangunan di Provinsi Banten. Kesenjangan yang selama ini menghantui kita, inilah saatnya bagi kita untuk mengatakan seluruh warga Banten berhak atas pembangunan. Berhak atas kesejahteraan," kata Rano.


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: Gubernur Banten Teken Penetapan Lokasi Tol Serang-Panimbang Rating: 5 Reviewed By: Unknown