![]() |
Gubernur Banten Teken Penetapan Lokasi Tol Serang-Panimbang |
SERANG - Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Banten akhirnya menetapkan trase Jalan Tol Serang-Panimbang,
Rabu (29/6/2016).Jalur utama pariwisata di Banten Selatan tersebut, ditargetkan
akan mulai beroperasi tahun 2018 mendatang.
"Hari ini adalah
momentum bersejarah bagi kita semua. Pembangunan jalan yang selama
bertahun-tahun hanya menjadi impian, hari ini kita wujudkan menjadi
kenyataan," kata Gubernur Banten, Rano Karno, usai acara penandatanganan
penetapan lokasi Jalan Tol Serang-Panimbang, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B,
Kota Serang, Kamis (29/6/2016).
Jalan tol sepanjang 84
kilometer ini, akan dibangun dalam tiga seksi.Seksi I Serang-Rangkasbitung,
Seksi II Rangkasbitung-Bojong dan Seksi III Bojong-Panimbang.Jalur tersebut
diyakini akan menunjang pariwisata di Banten Selatan, terutama bagi Kawasan
Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung yang telah diresmikan oleh Presiden Jokowi.
Penetapan jalan tol itu
disahkan dengan kebutuhan tanah seluas 785 hektare yang melalui 50 desa dan
kelurahan, 14 kecamatan dan empat kabupaten dan kota, dengan nilai investasi
keseluruhan sekitar Rp 10,8 triliun.
"Ini adalah komitmen
pak Presiden untuk mempercepat pembangunan di Provinsi Banten. Kesenjangan yang
selama ini menghantui kita, inilah saatnya bagi kita untuk mengatakan seluruh warga
Banten berhak atas pembangunan. Berhak atas kesejahteraan," kata Rano.
0 komentar:
Post a Comment