![]() |
| Dukungan Mempertahankan Perda terus Bergulir |
SERANG – Lebih dari 100 warga Kota Serang yang terdiri
dari berbagai elemen berkumpul di depan gedung DPRD Kota Serang, Kamis (16/6).
Mereka menyalurkan aspirasi agar pemerintah setempat mempertahankan Perda No 2
Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat
(Pekat).
Sebagaimana diketahui,
Menteri Dalam Negeri menyiratkan akan merevisi perda tersebut sebagai reaksi
atas kejadian ditutupnya salah satu warung makan oleh Satpol PP yang kemudian
kasusnya menjadi sorotan nasional.
Aksi damai itu dihadiri
santri, aktivis mahasiswa, LSM, kyai dan ulama, tokoh-tokoh partai politik
beserta jajaran DPRD Kota Serang. Mereka membentangkan kain panjang putih
sebagai media untuk membubuhkan tandatangan.
Dalam orasinya,
perwakilan dari LPPSDM HAM Banten Agus Sutisna menegaskan, berdasarkan kajian
pihaknya, apa yang dilakukan Satpol PP merazia rumah makan yang buka siang hari
saat Ramadan tidak termasuk pelanggaran HAM sebab payung hukumnya sudah jelas.
“Ada himbauan
Walikota Serang yang merujuk pada Perda No 2 Tahun 2010. Jadi apa yang
dilakukan Satpol PP itu sudah benar. Sampaikan ke Jokowi, ke Mendagri dan juga
ke wakil Presiden Jusuf Kalla bahwa tindakannya itu lebay. Kami bersama 36 LSM
lainnya di Banten secara tegas mendukung walikota untuk menolak mencabut perda
tersebut,” ujar Agus.
Anggota DPRD Kota Serang
dari PKS, Hasan Basyri menyatakan akan menjadi garda terdepan yang mewakili PKS
untuk memperjuangkan perda tersebut tetap ada. “Jangan sampai dicabut,” tegasnya.
Hal serupa juga terlontar
dari politisi PKS lainnya, Tb Ridwan Ahmad. Menurutnya, Mendagri telah
menyalahi hukum sebab dalam aturannya revisi perda hanya berlaku 60 hari. “Kenapa setelah enam tahun berlaku baru mengatakan
jika perda tersebut harus direvisi? Jika sampai ada revisi berarti itu
bertentangan dengan kearifan lokal. Kota Serang ini memiliki identitas sendiri,
tolong hargai keberagaman ini,” paparnya.
Ketua DPRD Kota Serang,
Badri Usuludin mnjelaskan, selaku pimpinan ia tidak akan melakukan
kajian-kajian lagi terhadap perda yang sudah berlaku selama enam tahun itu.
Pihaknya tetap akan menolak revisi apapun alasannya.
“DPRD menyambut
baik dan mendukung Satpol PP terus melakukan razia warung-warung nasi yang
jualan siang hari,” ujar dia.
Ketua PC Nahdlatul Ulama
Kota Serang Matin Sakowi menerangkan, orang muslim yang tidak puasa itu
berdosa. Dengan menyediakan makanan di siang hari untuk yang tidak berdosa
berarti ikut serta mendukung dosa tersebut.“Apa harus kami yang melakukan penertiban? Kami sadar tidak memiliki
kewenangan. Semua itu kewajibannya Satpol PP untuk mengeksekusi. Logikanya,
jika tidak suka Pancasila silahkan enyah dari Indonesia, jika tidak suka dengan
aturan yang diterapkan di Kota Serang ya silahkan tinggal kota ini,” tegas Matin.
Aksi damai tersebut, kata
dia, bertujuan mengumpulkan tandatangan dari masyarakat yang kemudian akan
diserahkan ke Mendagri. “Target kami
1000 tandatangan dan mungkin lebih. Saya mewakili masyarakat Kota Serang juga
menandatangani amanat dan mandat utuk DPRD dan walikota Serang untuk tetap
mempertahankan Perda No 2 tahun 2010. Tandatangan kami nanti akan diserahkan ke
Mendagri,” terangnya.
Dukungan untuk
mempertahankan perda tidak hanya datang dari umat muslim. Salah satu tokoh umat
Katolik, Sanjaja yang turut serta memberikan orasi meyatakan bahwa toleransi di
Kota Serang sudah terbentuk. Kata dia, jangan sampai Banten mau diobok-obok
dengan isu tersebut.
“Pernah suatu
kali Lebaran bertepatan dengan hari Minggu. Gereja kami berdekatan dengan
masjid agung. Sebagai solusi, saya meminta jamaat yang akan beribadah di gereja
untuk menggeser jam sebab umat muslim akan melaksanakan salat Ied pagi hari.
Jika parkiran di masjid agung penuh, kami juga membuka gereja agar parkir di
situ. Ini merupakan bentuk toleransi yang telah ada dalam jiwa orang Banten,” paparnya.
Berdasarkan pantauan di
lokasi, satu per satu pengguna jalan berhenti untuk memberikan tandatangan di kain
putih. Selain di depan kantor dewan, kain putih itu juga terbentang di
alun-alun barat Kota Serang. Selesai aksi damai, kain tersebut sudah dipenuhi
tandatangan sebagai wujud dukungan.

0 komentar:
Post a Comment