Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah |
SERANG - Bupati Serang,
Ratu Tatu Chasanah, menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
(LHKPN) ke KPK.
"Harusnya LHKPN ini sebelum pencalonan (Bupati Serang
2015) lalu, tetapi setelah terpilih, ini (LHKPN) diminta lagi," kata
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, saat ditemui di Kota Serang, Kamis
(9/6/2016).
Ya, Ratu Tatu yang
merupakan adik kandung mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu
menyerahkan LHKPN pada 24 Mei 2016 kemarin, dengan mendatangi langsung gedung
KPK di Jakarta.
"Seharusnya saya
menyampaikan di provinsi (Banten). Tapi, karena waktu itu saya ada undangan
dari kementrian-PU dan saya minta ijin, dan oleh KPK saya harus mengantarkan
sendiri," terangnya.
Dirinya pun mengaku bahwa
masih ada beberapa point yang harus di revisi, seperti Nilai Jual Objek Pajak
(NJOP) tanah yang harus diperbaharui dahulu dan akan segera dilaporkan kembali
ke KPK dalam pekan ini.
"Masih ada yang
harus saya perbaiki. Misalnya, status putra saya yang sudah selesai kuliah
ternyata harus keluar dari LHKPN saya itu. Totalnya saya lupa, karena yang
masih harus diperbaiki saya masih memakai NJOP yang lalu, mereka minta NJOP
terbaru berapa. Karena nilai aset tanah dari NJOP. Harusnya minggu-minggu ini,
saya diberi waktu tidak begitu lama," tegasnya
0 komentar:
Post a Comment