![]() |
| Ilustrasi |
SERANG - Dinas Pendidikan
Provinsi Banten mengajukan usulan anggaran sekitar Rp1,6 tiliun untuk kebutuhan
operasional SMA dan SMK pada awal 2017 mendatang, berkaitan dengan pengalihan
kewenangan sekolah tersebut dari kabupaten/kota.
"Berkaitan dengan
pengalihan kewenangan SMA/SMK, kami mengajukan anggaran sekitar Rp1,6 triliun
untuk operasional dan kebutuhan lainnya yang akan dimulai awal 2017
mendatang," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Banten Rukman Tedi
usai rapat koordinasi dengan Tim KPK mengenai rencana program Dinas Pendidikan
Banten 2017 di inspektorat Banten di Serang, Rabu.
Menurut Tedi, anggaran
yang diusulkan Rp1,6 triliun tersebut masih dalam pembahasan di Bappeda Banten.
Sebagian besar anggaran itu untuk operasional sekolah termasuk tunjangan para
guru yang dilimpahkan dari kabupaten/kota ke provinsi.
Tedi mengatakan,
segala Personel, Pendanaan, Sarana dan
Prasarana serta Dokumen (P3D) bidang pendidikan tersebut telah sampai pada
tahap final hingga menunggu serah terima dari kabupaten/kota ke provinsi yang
rencanya pada bulan Oktober 2016 mendatang. Sehingga pada Januari 2017 segala
operasional sekolah SMA dan SMK se Banten sudah menjadi kewenangan Dinas
Pendidikan Provinsi Banten.
Peralihan pengelolaan
sekolah SMK/SMA dari kabupaten dan kota kepada Pemerintah Provinsi Banten
tersebut, berdasakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
pemerintah daerah. Anggaran yang perlu disiapkan oleh Pemprov Banten
diantaranya kebutuhan biaya pengelolaan sekolah, alokasi untuk menggaji dan
tunjangan guru dan staf yang jumlahnya
mencapai 11.893 orang se-Provinsi Banten. Sedangkan sekolah SMA/SMK yang
dilimpahkan dari kabupaten/kota ke provinsi sebanyak 1.018 sekolah baik swasta
maupun negeri.
Kepala Bappeda Banten
Hudaya mengatakan, usulan anggaran dari Dinas Pendidikan untuk Tahun 2017 sudah
masuk dan sedang dibahas di Bappeda. Bahkan pihaknya akan melakukan pembahasan
mengenai program yang diusulkan Dinas Pendidikan dengan anggarannya tersebut
bersama DPPKD, Inspektorat, Dinas Pendidikan, BKD dan juga Biro Pemerintahan.
"Kita akan bahas
dulu untuk memperjelas alokasi anggaran yang diusulkan itu untuk apa saja.
Sehingga jika nanti dianggarkan di 2017 tidak menjadi persoalan," kata Hudaya.
Menurutnya, diantara
alokasi anggaran yang diusulkan Dinas Pendidikan Banten tersebut yakni untuk
operasional sekolah, tunjangan penghasilan PNS/guru, serta termasuk untuk guru
honorer.
"Kita ingin
mengkritisi serta meminta kejelasan berapa jumlah guru yang PNS dan honorer
serta sarana lainnya yang membutuhkan penganggaran," kata Hudaya.

0 komentar:
Post a Comment