![]() |
Ilustrasi |
SERANG – Anggaran sebesar Rp700 miliar hingga Rp900 miliar
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) disiapkan
untuk pembebasan lahan jalan tol Serang-Panilmbang. Hal tersebut diungkapkan
langsung oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi
Banten, Hudaya Latuconsina saat ditemui di kantor Inspektorat Provinsi Banten,
Rabu (8/6).
Hudaya menjelaskan,
pembebasan lahan tersebut akan langsung dilakukan oleh Badan Pertanahan
Nasional (BPN) setelah sebelumnya dilakukan peninjauan dan perhitungan harga
oleh tim apraisal.
“Pemprov Banten
hanya penetapan lokasi saja, untuk pembebasan tanah dan pembangunan oleh
pemerintah pusat, paling kalau dibutuhkan bantuan,” ujar Hudaya saat ditemui saat jam istirahat
pertemuan Sekda se-Provinsi Banten dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di
aula Inspektorat Provinsi Banten,.
Pembebasan lahan sendiri
dilakukan setelah adanya konsultasi publik dan penetapan lokasi oleh Gubernur
Banten Rano Karno. “Pembebasan
langsung ke masyarakat, panjang jalan sepanjang 83,7 KM, sedangkan lebar
jalannya 60 meter,” paparnya. Hudaya
melanjutkan, konsultasi publik rencananya dilakukan pada minggu ketiga bulan
ini, sedangkan penetapan lokasinya akhir bulan ini.
Sebelumnya, Ketua Tim
Persiapan Pengadaan Tanah Untuk Penetapan Lokasi, Anwar Masud, mengatakan,
dalam persiapan penetapan lokasi, Pemprov Banten akan memanggil empat
pemerintah kabupaten/kota yang dilintasi jalan tol tersebut.
“Kemarin sudah
rapat dengan Kota dan Kabupaten Serang untuk pendataan awal, hari ini dilanjut
dengan Kabupaten Lebak, besok Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.
Menurut Anwar, adapun
daerah yang akan dilintasi jalan tol ini yaitu sebanyak 14 kecamatan, 50
desa/kelurahan, empat kabupaten/kota. “Rincinya saya
lupa, yang jelas kabupaten kota-nya yaitu, Kota Serang, Kabupaten Serang,
Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.
0 komentar:
Post a Comment