![]() |
| Perusahaan Rekanan PT Krakatau Posco Diperiksa |
CILEGON – Penyidik Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon dan
Satreskrim Polres Cilegon memeriksa sejumlah saksi terkait insiden kecelakaan
kerja yang menewaskan dua pekerja dan tiga orang luka-luka, di dalam Pabrik PT
Krakatau Posco tepatnya di Area Sinter Or Re Rolling Drum, Kamis (19/5)
lalu.
Berdasarkan pantauan Jumat (20/5), beberapa pihak yang diperiksa di
antaranya manajemen PT Sapta Sarana Sejahtera yang merupakan rekanan PT
Krakatau Posco.
Salah satu penyidik
Disnaker, Rachmatullah mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan guna meminta
keterangan atas insiden laka kerja yang terjadi di Area Sinter or Rolling Drum.
Pemeriksaan itu, kata Rahmatullah, menjadi bahan penyelidikan pihaknya untuk
mengungkap penyebab laka yang terjadi.
“Jadi hari ini
kita memanggil pihak rekanan PT Krakatau Posco, yakni PT Sapta Sarana Sejahtera
selaku perusahaan yang membersihkan keruk material besi di Rolling Drum. Ada
lima yang hadir dari perwakilan PT SSS, termasuk salah satunya bapak Gunarso,
Area Manajernya,” ujarnya.
Rachmatullah menjelaskan,
beberapa materi yang ditanyakan kepada pihak PT SSS menyangkut berbagai
mekanisme kerja termasuk prosedur operasi kerja saat kejadian. Pihaknya juga
meminta berbagai keterangan untuk mengetahui apakah prosedur yang dijalankan
memenuhi unsur dugaan kelalaian atau merupakan kecelakaan murni laka kerja.
“Kita hanya
ingin meminta keterangan terkait dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang
diterapkan perusahaan (SSS). Apakah insiden itu disebabkan oleh kelalaian
ataukah merupakan kecelakaan kerja murni,” Tandasnya. Informasi
awal yang diminta kepada pihak PT SSS, kata Rachmatullah, menjadi satu pembuka
menjawab beberapa dugaan yang menjadi penyebab kecelakaan kerja yang terjadi.
Pihaknya juga tengah
menelusuri apakah perencanaan yang dibuat perusahaan saat pengerukan sudah
benar ataukah tidak untuk mengumpulkan alat bukti.“Kita ingin pastikan apakah mereka (SSS) ini sudah
melakukan perencanaan yang matang sebelum bekerja, seperti memeriksa fasilitas
dan menggunakan alat safety dalam bekerja,” katanya.
Sementara itu, Area
Manager PT SSS Goenarso menjelaskan itu merupakan kecelakaan murni, bukan
disebabkan oleh kelalaian. “Pekerja kami
semua menggunakan safety pada saat itu, dan ini adalah kecelakaan kerja murni,” ujarnya singkat.
Terpisah, Kapolres Cilegon, AKBP
Raden Romdhon Nakusuma yang dikonfimasi juga mengatakan hal yang sama. Kata
dia, saat ini pihaknya tengah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai
keterangan atas insiden itu.“Saat ini masih
terus didalami dan masih melakukan penyelidikan. Untuk saksi, kita memeriksa
saksi-saksi yang melihat saat kejadian terjadi,” ujarnya

0 komentar:
Post a Comment