Kilas Berita

DPRD Desak Gubernur Banten Sanksi SKPD Tak Mampu Kerja


 Wakil Ketua DPRD Banten, Ade Rossi,

SERANG - DPRD meminta Gubernur Banten, Rano Karno untuk memberikan sanksi tegas terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang tidak mampu melaksanakan tugasnya.

Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Banten, Ade Rossi, usai mengikuti sidang paripurna di gedung DPRD Provinsi Banten, Senin, (23/5/16).

"Dalam Laporan Keterangan Petanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten akhir tahun anggaran 2015, masih terdapat pengulangan kesalahan yang sama pada tahun 2014 lalu," ujar Ade Rossi.

Seperti, soal rendahnya serapan anggaran, akibat tidak maksimalnya pekerjaan yang dilakukan oleh para SKPD. "Soal serapan anggaran ini SKPD harus disanksi, baik sanksi teguran maupun penurunan jabatan," ujar Ade lagi
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Post a Comment

Item Reviewed: DPRD Desak Gubernur Banten Sanksi SKPD Tak Mampu Kerja Rating: 5 Reviewed By: Unknown