![]() |
| Wakil Ketua DPRD Banten, Ade Rossi, |
SERANG - DPRD meminta
Gubernur Banten, Rano Karno untuk memberikan sanksi tegas terhadap Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang
tidak mampu melaksanakan tugasnya.
Demikian dikatakan Wakil
Ketua DPRD Banten, Ade Rossi, usai mengikuti sidang paripurna di gedung DPRD
Provinsi Banten, Senin, (23/5/16).
"Dalam Laporan
Keterangan Petanggungjawaban (LKPj) Gubernur Banten akhir tahun anggaran 2015,
masih terdapat pengulangan kesalahan yang sama pada tahun 2014 lalu," ujar
Ade Rossi.
Seperti, soal rendahnya
serapan anggaran, akibat tidak maksimalnya pekerjaan yang dilakukan oleh para
SKPD. "Soal serapan anggaran ini SKPD harus disanksi, baik sanksi teguran
maupun penurunan jabatan," ujar Ade lagi

0 komentar:
Post a Comment