![]() |
| Warga Dadap, Tangerang |
TIGARAKSA - Pemkab
Tangerang memastikan proses pembongkaran kawasan prostitusi dan penataan Dadap
tetap berlangsung 23 Mei 2016 mendatang. Hanya saja, pemerintah daerah akan
membuka ruang dialog dengan warga sebelum melakukannya. Bupati Tangerang Ahmed
Zaki Iskandar mengungkapkan dua keputusan itu merupakan hasil rapat evaluasi
dengan Polda Metro Jaya, Rabu (11/5) malam.
Evaluasi itu dilakukan
berdasarkan surat dari Pemkab Tangerang pada Senin (9/5) lalu.“Melihat situasi (perlawanan warga-red) maka Pemkab
Tangerang akan kembali membuka dialog dengan warga. Kami akan undang lagi
perwakilan warga Dadap untuk duduk bersama membicarakan apa sih yang
diributkan,” ungkap Zaki
di Kecamatan Mauk, Kamis (12/5).
Dia menjelaskan warga
Dadap seharusnya memahami jika penataan yang dilakukan bertujuan untuk
meningkatkan taraf hidup mereka. Lokalisasi pekerja seks komersial dibongkar
sehingga penyebaran penyakit berbahaya seperti HIV terhenti. Selanjutnya,
penataan dilakukan agar warga yang terbiasa menggantungkan diri pada lokalisasi
bisa memperoleh akses ekonomi yang lain.
“Kawasan Dadap
kita siapkan untuk nelayan. Akan ada tempat pelelangan ikan. Ada rumah deret
nelayan. Rusunawa. Tempat kuliner Sea Food. Semuanya bertujuan agar para
nelayan bisa mendapatkan uang dengan cara yang halal,”ungkap Zaki.
Menurut Zaki, untuk
menata kawasan Dadap, Pemkab Tangerang sudah berkoordinasi dengan pemerintah
pusat. Bahkan kemarin, Zaki telah melakukan presentasi dengan kementrian
pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PU Pera) terkait pembangunan Rusunawa. Dia
menjelaskan, penataan Dadap tak lepas dari peran pemerintah pusat karena
kawasan prostitusi berada di atas lahan negara.
“Kami sudah
presentasi di PU Pera. Mereka sedang melakukan detail enginerin design sehingga
lelang fisik (rusunawa-red) dapat dilakukan di tahun 2017. Semakin cepat ditata
maka akan semakin baik bagi warga,”harapnya.
Pemkab Tangerang
berencana melakukan penertiban pada 23 Mei 2016. Surat peringatan pertama dan
kedua selalu mendapatkan perlawanan warga. Pemkab hanya menempelkan SP 2 di
kantor kelurahan Dadap.“Nanti akan
diteruskan dengan SP3. Pembongkaran lokalisasi sesuai jadwal dan wajib. Apa
akan kita biarkan prostitusi terus berada di sana,”tandasnya.
Di sisi lain, warga
Kampung Baru Dadap menunjuk kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Jakarta untuk menghadapi rencana penertiban oleh Pemerintah Kabupaten
Tangerang. Hal itu diungkapkan oleh pengacara publik LBH Jakarta Tigor Hutapea.“Betul, kami bantu warga Dadap. Saat ini kami
tempuh upaya hukum non litigasi, di luar jalur hukum, kayak ke Komnas HAM
kemarin dan Ombudsman,” kata Tigor.
Menurut warga, Pemerintah
Kabupaten Tangerang tidak transparan dalam menyampaikan rencana penertiban di
Kampung Baru Dadap. Hingga saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan warga
untuk menentukan apa langkah selanjutnya yang hendak ditempuh.Seperti
diberitakan sebelumnya, rencana Pemkab Tangerang menyerahkan surat peringatan
II kepada pemilik bangunan di kawasan lokalisasi Dadap Kecamatan Kosambi batal
dilakukan. Ratusan warga melakukan perlawanan terhadap rencana tersebut dengan
menyerang petugas, Selasa (10/5).

0 komentar:
Post a Comment